Antasari Selipkan USD 10 Ribu ke Saku Jasin

Kamis, 06 Agustus 2009 – 19:35 WIB

JAKARTA --Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar mendapat 'serangan balik' dari rekannya di KPKTestimoni Antasari yang menyebut ada dua pimpinan KPK terlibat suap, dibalas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mohammad Jasin

BACA JUGA: Lunasi BPIH, JCH Segera Manasik

Mereka berupaya saling membuka borok


Jasin mengaku pernah diberi USD 10 ribu oleh Antasari

BACA JUGA: Diduga Nakal, Ribuan Produk Elektronik Disegel

Uang yang kalau dikurskan nilainya hampir Rp 100 juta itu diberikan Antasari ke Jasin beberapa hari sebelum istri pertama Jasin, Suwarti binti Supadi, meninggal pada 24 Oktober 2008
"Kalau itu, laporan gratifikasi

BACA JUGA: KPK: Surat Cabut Cekal Anggoro Itu Palsu

Sudah dilaporkan dan dikembalikan ke kas negara sebelum 30 hariItu saya kembalikan pada waktu istri saya sekarat di rumah sakit," ucap Jasin, saat ditanya wartawan apakah pernah menerima uang dari Antasari saat istrinya dirawat di Malang

Jasin mengatakan, tangannya tidak menerima langsung uang pemberian dari Antasari ituUang itu langsung dimasukan ke saku bajunya Jasin oleh AntasariSetelah Jasin mengetahuinya, buru-buru dia serahkan ke Bagian Gratifikasi KPK"Dikembalikan pada KPKPimpinan KPK lain tahu itu," ulang Jasin yang tampak kaget dengan pertanyaan tersebut.

Menurut Jasin, sekecil apapun pemberian harus dilaporkan ke KPK maksimal 30 hari sejak diterima"Jangankan uang, pulpen begini aja harus dikembalikan ke gratifikasi (Direktorat Gratifikasi KPK)," tambahnya, seraya menunjukan pulpen warna hitam miliknyaJika ini benar, apa maksud dan sumber uang yang diberikan Antasari ituPasalnya, sebagai Ketua KPK, Antasari sempat mengaku menerima gaji kotor Rp 62 juta dan setelah dipotong pajak menjadi Rp 42 jutaDengan kata lain, pemberian Antasari ke Jasin itu lebih dari dua kali gajinya(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Materi Judicial Review DPD Salah Kaprah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler