JAKARTA --Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar mendapat 'serangan balik' dari rekannya di KPKTestimoni Antasari yang menyebut ada dua pimpinan KPK terlibat suap, dibalas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mohammad Jasin
BACA JUGA: Lunasi BPIH, JCH Segera Manasik
Mereka berupaya saling membuka borokJasin mengaku pernah diberi USD 10 ribu oleh Antasari
BACA JUGA: Diduga Nakal, Ribuan Produk Elektronik Disegel
Uang yang kalau dikurskan nilainya hampir Rp 100 juta itu diberikan Antasari ke Jasin beberapa hari sebelum istri pertama Jasin, Suwarti binti Supadi, meninggal pada 24 Oktober 2008BACA JUGA: KPK: Surat Cabut Cekal Anggoro Itu Palsu
Sudah dilaporkan dan dikembalikan ke kas negara sebelum 30 hariItu saya kembalikan pada waktu istri saya sekarat di rumah sakit," ucap Jasin, saat ditanya wartawan apakah pernah menerima uang dari Antasari saat istrinya dirawat di MalangJasin mengatakan, tangannya tidak menerima langsung uang pemberian dari Antasari ituUang itu langsung dimasukan ke saku bajunya Jasin oleh AntasariSetelah Jasin mengetahuinya, buru-buru dia serahkan ke Bagian Gratifikasi KPK"Dikembalikan pada KPKPimpinan KPK lain tahu itu," ulang Jasin yang tampak kaget dengan pertanyaan tersebut.
Menurut Jasin, sekecil apapun pemberian harus dilaporkan ke KPK maksimal 30 hari sejak diterima"Jangankan uang, pulpen begini aja harus dikembalikan ke gratifikasi (Direktorat Gratifikasi KPK)," tambahnya, seraya menunjukan pulpen warna hitam miliknyaJika ini benar, apa maksud dan sumber uang yang diberikan Antasari ituPasalnya, sebagai Ketua KPK, Antasari sempat mengaku menerima gaji kotor Rp 62 juta dan setelah dipotong pajak menjadi Rp 42 jutaDengan kata lain, pemberian Antasari ke Jasin itu lebih dari dua kali gajinya(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Materi Judicial Review DPD Salah Kaprah
Redaktur : Tim Redaksi