Antasari Sudah Resmi Tersangka

Senin, 04 Mei 2009 – 16:32 WIB
Jakarta - Ketua KPK Non Aktif Antasari Azhar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin ZulkarnaenKetetapan itu diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono

BACA JUGA: Andalkan Data, KPU Siap Digugat dan Menggugat

''Pemeriksaan sebagai saksi sudah selesai, dan sekarang statusnya sudah menjadi tersangka,'' kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5).

Meski begitu, Wahyono belum bisa menjelaskan barang bukti yang menguatkan status Antasari sebagai tersangka
''Semuanya memang masih terbatas atas keterangan para tersangka yang telah diperiksa sebelumnya

BACA JUGA: Kriminolog: Polisi Jangan Main-main

Kalau mau lebih jelas, tunggu sampai kasus ini dibawa ke persidangan,'' ujar Wahyono menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Wahyono kembali menegaskan, polisi telah menangkap 9 orang tersangka.''Tersangka yang sudah ditangkap ada 9 orang,'' katanya
Dari sembilan tersangka itu, lanjut Wahyono, antara lain Daniel sebagai eksekutor

BACA JUGA: Menteri LH Siap Bentuk Komisi B3

Kemudian, H (Heri) sebagai pilot eksekutor

Ditingkat lebih atas, terdapat F (fransiskus Tandon) dan H (Hendrikus Kia) masing-masing sebagai pengendali lapangan dan pemberi orderKemudian masing-masing Edo, J (Jerry Hermawan), SHW (Sigid Haryo Wibisono), serang Polisi Wiliardi Wizar dan Antasari Azar.''AA masih akan terus menjalani pemeriksaan lanjutan,'' Wahyono menambahkan.

Ketika ditanya apakah ketua KPK non aktif Antasari Azhar akan langsung ditahan, Wahyono mengelak''Saat ini kan masih diperiksaSoal penahanan, nanti kita lihat dulu dari hasil pemeriksaan,'' ujarnya(rie/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 30 Peserta Lomba Foto KPU Diberi Hadiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler