Namun, dari pembacaan surat dakwaan terhadap lima terdakwa (Daniel Daen Sabon, Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Fransiskus Tadon Kerans, dan Eduardus Noe Ndopo) tersebut, nama Antasari Azhar sebagai tokoh yang diduga otak di balik kasus pembunuhan itu tidak disebut
BACA JUGA: Harus Ada Wajah Muda di Kabinet
Materi sidang hanya membacakan kronologi dan peran para terdakwa yang diakhiri ancaman pasal 340 junto 55 ayat 1 KUHP dengan hukuman mati
Nama Wiliardi dibacakan dalam surat dakwaan Hendrikus Kia Walen dan Eduardus Noe Ndopo
BACA JUGA: Selama Ini Sumber PAD Kering
Hendrikus berperan mencarikan eksekutor Nasrudin di lapanganBACA JUGA: Pajak Panti Pijat Maksimal 75 Persen
JPU MIrfan Jaya mengatakan, pihaknya tidak memutus hubungan kasus ini dengan tokoh-tokoh lain, terutama Antasari AzharHanya, menurut Irfan, seluruh terdakwa memang tidak mengenal AntasariSelain itu, sidang ini murni menyidangkan fakta perbuatan yang dilakukan para terdakwa.
"Kami tidak berusaha menghilangkanSebab, lima orang ini (eksekutor) tidak mengenal Antasari AzharKalau nama Wiliardi Wizar memang disebut karena ada dalam fakta perbuatan," jelasnyaLebih lanjut Irfan mengatakan, nama Antasari akan disebut dalam sidang di PN Jaksel"Mungkin namanya (Antasari Azhar, Red) disebut saat sidang tokoh-tokoh lain," ujarnya.
Kemarin terdakwa yang dijelaskan sebagai eksekutor Nasrudin adalah Daniel DaenLalu Heri Santosa adalah orang yang membonceng Daniel Daen dengan motorFransiskus Tadon Kerans dilaporkan sebagai pencari senjata api jenis revolverSenjata itu diketahui berasal dari Teguh Winarto yang ditemui terdakwa di markas Brimob Kelapa DuaSenjata revolver 38 merek S&W itu disewa dengan harga Rp 11 juta, termasuk enam peluru di dalamnya
Adik kandung (alm) Nasrudin, Andi Syamsudin, yang kemarin mengikuti sidang mengaku sangat kecewaDia menuding ada rencana memutus hubungan sidang tersebut dengan tokoh-tokoh sentral di balik kasus iniYakni, katanya, tidak disebutnya dalang utama pembunuhan, Antasari Azhar, dalam sidang.
"Ini kan lucuSaat jaksa membacakan dakwaan, kami melihat ada keganjilanDakwaan hanya sebatas dalam hal hubungan kerjaTidak dikaitkan ada order besar dari Antasari," katanya
Andi juga mendesak Presiden SBY agar tidak ingkar janji dalam menegakkan supremasi hukum di IndonesiaSalah satunya pemberlakuan hukuman mati bagi para terdakwaAndi mengaku siap berkorban apabila hukuman mati tidak direalisasikan
"Lihat saja nantiTak satu pun saya takuti di negeri ini kecuali keluargaAkan kita lihat babak selanjutnyaJangan sampai ada usaha memutus rantai persidangan antara lima terdakwa di Tangerang dan yang akan di sidang di Jakarta Selatan," tegas Andi
Sementara itu, Nyoman Rai, satu di antara enam pengacara yang mendampingi terdakwa, kemarin langsung menyiapkan eksepsi terhadap para kliennya"Kami meminta waktu dan runtutan dakwaan untuk bahan pembuatan bantahanKlien kami merupakan korban konspirasiSebab, ada pesan dari Wiliardi, Nasrudin harus dihilangkan karena mengganggu pemilu," imbuhnya.
Sidang kemarin dijaga sangat ketatPara pengunjung harus menunjukkan KTP maupun indentitasMereka juga harus melewati metal detector sebelum masuk ruang sidang
Seusai sidang, PN Tangerang tidak mau lima terdakwa dititipkan di Lapas Dewasa TangerangMereka tetap dipulangkan ke rutan Polda Metro Jaya(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab dan Pemkot Diizinkan Kelola 11 Jenis Pajak
Redaktur : Tim Redaksi