Antisipasi ISIS dan PSK eks Dolly

Minggu, 10 Agustus 2014 – 04:06 WIB

jpnn.com - TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan beberapa instansi teknis lainnya menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lima wilayah Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Karang Balik, dengan menyasar rumah dan kamar sewa, Sabtu (9/8).

Dari kegiatan tersebut, sekitar 20 hingga 25 warga dilaporkan terjaring karena tidak memiliki kelengkapan dokumen administrasi kependudukan.
Kebanyakan diantaranya adalah, warga baru yang belum memiliki kartu tanda penduduk terbitan Pemerintah Kota Tarakan, serta tidak memiliki surat pindah dari daerah asalnya.

BACA JUGA: Lagi, Narkoba Masuk Lapas

“Biasanya setelah Lebaran atau arus balik, ada warga dari luar daerah. Itu yang diantisipasi, untuk tertib administrasinya saja,” kata Kepala Seksi Pengendalian, Pengawasan dan Penyuluhan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan, Mulyanto.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan Nomor 02 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan, semua warga yang pindah datang dari luar Kota Tarakan harus memiliki identitas domisili, sehingga warga pendatang baru diwajibkan melaporkan keberadaannya kepada ketua rukun tetangga setempat dalam rentan waktu 1 x 24 jam.

BACA JUGA: Speedboat Tenggelam, 12 Penumpang Ditemukan Tewas

Pada razia yang digelar di Rukun Tetangga 5, 6, 7, 14 dan 15 Kelurahan Karang Balik itu, warga yang terjaring diberikan surat pernyataan sekaligus dilakukan pendataan.

Data tersebut akan diserahkan kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan segera melengkapi dokumen administrasi kependudukannya.

BACA JUGA: Antisipasi ISIS dan PSK Eks Dolly

“Artinya, outputnya diharapkan warga yang sudah diberikan surat pernyataan ini, yang tidak punya KTP (Tarakan) bisa melaporkan diri ke ketua RT. Dan, kebanyakan mereka tidak memiliki surat pindah, nanti kami data ulang dan hasil pendataan ini kami laporkan ke kelurahan,” ungkap Mulyanto.

Selain itu, razia gabungan tersebut juga menjadi langkah antispasi atas isu masuknya warga atau wanita mantan pekerja seks komersial (PSK) dari Dolly Surabaya serta jaringan pengikut organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang ditolak keberadaannya di Indonesia.

Menurutnya, dengan melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan atau kartu tanda penduduk warga pendatang baru, khususnya yang bermukim di rumah dan kamar sewa, tidak menutup kemungkinan ada warga eks Dolly atau pengikut Islamic State of Iraq and Syria ditermukan.

“Katakanlah ini hanya penertiban administrasi, tetapi ada juga kami dapatkan kasus asusila. Artinya itu adalah bagian dari penegakan peraturan daerah bagi Satpol PP. Begitupun dengan yang lainnya, seperti adanya warga Dolly atau ISIS,” ujarnya.

“Kegiatan ini akan berlanjut di 4 Kecamatan. Cuma kami akan melihat waktu yang tepat, karena tadi banyak rumah sewa yang kami datangi, orangnya tidak ada karena kerja. Mungkin pada kegiatan selanjutnya, akan kami lakukan malam hari,” kata Mulyanto lagi. (yan/ndy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Bendera ISIS, Pintu Masuk Jambi Diperketat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler