Lagi, Narkoba Masuk Lapas

Minggu, 10 Agustus 2014 – 03:48 WIB

jpnn.com - BLAMBANGANUMPU - Peredaran narkoba di Waykanan kian mengkhawatirkan. Salah satunya, narkoba sengaja dimasukkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Blambanganumpu, Waykanan.

Hal ini seperti hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Waykanan. Seorang wanita bernama Emi, berhasil diamankan saat berupaya mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Waykanan untuk dikirimkan kepada salah satu penghuni Lapas.

BACA JUGA: Speedboat Tenggelam, 12 Penumpang Ditemukan Tewas

"Benar, kami berhasil menggagalkan pegiriman narkoba ke Lapas Kelas II Blambanganumpu tadi (kemarin, Red). Saat ini, tersangka Emi telah kami amankan di Mapolres Waykanan, bersama barang bukti berupa 4 paket kecil sabu-sabu yang kami dapatkan hasil menggeledah tubuhnya,” ujar Kasatnarkoba Polres Waykanan Iptu Firdaus Sugih, seperti dilansir Radar Lampung (JPNN Grup), Minggu (10/8).

Lebih jauh , Firdaus menerangkan, penangkapan terhadap Emi bermula dari informasi akan adanya kurir wanita yang membawa sabu ke dalam Lapas Kelas II Blambanganumpu tersebut. Polisi tidak mensia-siakan informasi itu dan langsung memastikannya ke Lapas.

BACA JUGA: Antisipasi ISIS dan PSK Eks Dolly

"Setelah izin dengan Kalapas, maka kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Walaupun sempat ada perlawanan dari tahanan yang akan dikirimi narkoba, akan tetapi akhirnya kami berhasil menemukan barang bukti setelah melakukan penggeledahan oleh polwan dan langsung mengamankannya ke mapolres,” bebernya.

Kanit I Narkoba Polres Waykanan Aipda Haris  menambahkan, sebenarnya Satnarkoba Polres Waykanan dalam dua bulan terakhir telah dua kali melakukan penangkapan kurir narkoba di Lapas Blambanganumpu.
"Pemesan Narkoba diduga orangnya sama, yakni seorang warga binaan Lapas yang bernama Duhana,” tandasnya. (sah/c4/gus)

BACA JUGA: Gara-gara Bendera ISIS, Pintu Masuk Jambi Diperketat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikah di Luar KUA, Bayar Rp 600 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler