jpnn.com - MALANG – Sebanyak 775 koperasi beroperasi di Kota Malang.
Jumlah itu yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemkot Malang.
BACA JUGA: Pancing Minat Swasta, Kemenhub Percepat Deregulasi
Namun, jumlah berpeluang lebih banyak, termasuk koperasi abal-abal.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suparno mengatakan, Kota Malang menjadi salah satu daerah yang populasi koperasinya cukup banyak.
BACA JUGA: Lippo Suntik MatahariMall.Com Modal Rp 590 Miliar
Meski belum ada pengaduan yang masuk terkait keberadaan koperasi abal-abal di Kota Malang, Kemenkop dan UKM tetap melakukan upaya antisipasi.
Salah satunya lewat aplikasi barcode yang bisa digunakan untuk mengecek apakah sebuah koperasi itu sudah terdaftar atau malah abal-abal.
BACA JUGA: Garap Turis Tiongkok, Lion Gandeng BRI
”Jadi, koperasi yang telah terdaftar secara resmi, akan mendapat sertifikat yang sudah ber-NIK. Dan ada barcode yang bisa digunakan untuk mengecek status koperasi,” ujar Suparno.
Kemudian, belum genap setahun ini, Kemenkop dan UKM juga mengaktifkan satgas pengawasan koperasi.
”Satgas pengawasan ini merupakan embrio persiapan kita sebelum perda susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang mulai diterapkan pemerntah daerah tahun depan,” ujar Suparno.
Suparno menjelaskan, pihaknya telah menjalin kerja sama integrasi dengan instansi pengawas.
Di antaranya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, pengawasan secara internal tetap diperlukan.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi, pembentukan satgas, masalah-masalah yang selama terkait dengan koperasi bisa diminimalisir.
”Tentunya kami memberikan kemudahan pada masyarakat supaya mereka tidak lagi tertipu oleh koperasi abal-abal. Lewat aplikasi pembaca barcode, masyarakat bisa langsung tahu apakan koperasi tersebut resmi atau tidak,” terangnya. (iik/c1/muf/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Bawang Merah Melambung
Redaktur : Tim Redaksi