JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kriminalisasi di bidang pajak seperti yang terjadi pada kasus Gayus TambunanWakil Ketua Bidang Hukum KADIN, Bambang Susatyo mengatakan, komitmen ini telah dibangun KADIN bersama KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Saya atas nama KADIN baru saja menemui KPK untuk membahas kesepakatan itu,” ujar Bambang yang juga anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar DPR RI saat keluar dari kantor KPK, Jumat (21/1) sore.
Dijelaskannya, komitmen ini juga dibuat untuk mengantisipasinya terjadinya kriminilisasi terhadap para pengusaha sebagai wajib pajak
BACA JUGA: Jaga Inflasi, Pemerintah Tunda Pembebasan Bea Masuk
“Kami dari KADIN telah berkomitmen untuk taat dan memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.Menurutnya, dari 151 perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan, tak satupun ada anggota KADIN yang masuk di dalamnya
Lebih lanjut juga dikatakan, KPK sebanarnya bisa masuk ke dalam kasus Gayus
BACA JUGA: Bersihkan Aparat Perpajakan, Menkeu Siap Buka-bukaan
Terlebih lagi setelah Gayus yang terbukti melakukan penggelapan uang negara, menyebutkan sejumlah pejabat kantor pajak ikut terlibatIa mengatakan, KPK dapat memanggil para pejabat yang dimaksud Gayus ikut terlibat dalam kasus mafia pajak
BACA JUGA: Dunia Bergejolak, Asumsi Makro Indonesia Tetap
“Itu bisa dikuliti KPK dengan melihat ketidakwajaran antara nilai yang dibayar dan penetapan awal nilai pajak yang seharusnya dibayar,” terangnya.Ia menambahkan, KADIN mendukung penuh pemberantasan korupsi terutama soal penggelapan pajak“KADIN juga akan melindungi setiap pengusaha agar tak dikerjai dalam hal pembayaran pajak,” tukasnya.(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pujian untuk Fuad, Ucapan Terima Kasih untuk Tjiptardjo
Redaktur : Tim Redaksi