Antisipasi Pengalihan, Depdag Perketat Impor Barang

Selasa, 07 Oktober 2008 – 16:59 WIB
JAKARTA - Departemen Perdagangan (Depdag) mengeluarkan kebijakan pengetatan importasi barang menyusul resesi ekonomi yang dialami Amerika Serikat (AS)Itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pengalihan ekspor berbagai negara dari AS ke Indonesia

BACA JUGA: Konsumsi Minyak Tertekan



Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan, bahwa dengan terjadinya lonjakan impor yang mengakibatkan industri dalam negeri mengalami kerugian, perlu dilakukan upaya untuk lebih menjamin keberhasilan tindakan pemulihan (remedy)
Untuk itu, diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan No 37/M-DAG/PER/9/2008 tentang penyertaan certificate of origin atau SKA (Surat Keterangan Asal)

BACA JUGA: Inflasi September Tertinggi Tahun Ini

"Diperlukan bukti kebenaran asal barang impor yang dikenakan tindakan safeguard," ujar Mari


SKA adalah surat keterangan yang menyatakan negara asal barang, yang diterbitkan oleh instansi atau lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah negara pengekspor

BACA JUGA: Bursa Global Panik, Minyak di Bawah USD 90

Sementara safeguard adalah tindakan yang diambil pemerintah untuk memulihkan kerugian serius demi mencegah kerugian industri dalam negeri akibat lonjakan impor barang"Safeguard itu dilakukan dengan memberlakukan bea masuk tambahan terhadap impor barang," terangnya

Importir yang mengimpor barang daari negara di luar yang dikenakan tindakan safeguard juga wajib menyertakan SKAJika tidak, maka importir tersebut akan dikenakan bea masuk tambahan seperti yang diberikan terhadap importasi dari negara yang terkena tindakan safeguardUntuk menjamin keefektifannnya, Permen ini akan diberlakukan 60 hari sejak tanggal ditetapkan"Importir yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan tindakan sesuai Undang-Undang,' lanjutnya

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai dampak krisis finansial di AS akan memicu banyak negara menggenjot ekspornyaSelain sebagai bentuk pengalihan ekspor, hal itu dilakukan sebagai antisipasi menambah likuiditas keuangan masing-masing negara."Upaya menggenjot ekspor tersebut bisa dilakukan dengan melakukan strategi dumping ke pasar-pasar potensial termasuk Indonesia," ungkap Sofjan

Sayangnya, dengan kondisi seperti sekarang ini, upaya menggenjot ekspor tersebut kebanyakan dilakukan melalui dumpingDia menilai semua negara berpotensi melakukan cara tersebutAncaman terbesarnya akan terjadi importasi besar-besaran dari TiongkokSebab, Amerika Serikat selama ini merupakan pasar ekspor tradisional Tiongkok"Kalau nggak ada pengawasan kita khawatir terjadi lonjakan ekspor besar-besaran, terutama dari negara-negara yang sering terkena sanksi safeguard," jelasnya(wir/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubai Tak Peduli Gejolak Finansial


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler