jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 245 warga yang pulang dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) pada 25-26 April 2021 menjalani karantina di kompleks kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menjelaskan bahwa sebanyak 55 orang yang terdiri atas 41 lelaki, 12 perempuan, dan dua anak pulang melalui Entikong dan tiba di kompleks kantor BPSDM Kalbar pada 26 April pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA: Sutarmidji Terapkan PPKM Mikro untuk Seluruh Kalbar
Mayoritas dari mereka adalah pekerja migran, dan berasal dari Kubu Raya (3), Sulawesi Selatan (25), Jawa Barat (7), Jawa Timur (6), Nusa Tenggara Barat (5), Banten (4), Jawa Tengah (4), dan Kalimantan Selatan (1).
Selain itu, lanjut Harisson, pada 25 April 2021 ada dua rombongan yang pulang dari Malaysia melalui Entikong dan menjalani karantina di kompleks kantor BPSDM. Menurut dia, mayoritas dari mereka juga pekerja migran. Rombongan pertama terdiri atas 130 orang yang meliputi 82 lelaki, 40 perempuan, dan delapan anak.
BACA JUGA: Gubernur Sutarmidji Alokasikan Rp 1,4 Triliun Bangun Infrastruktur Kalbar
Mereka berasal dari Kubu Raya (5), Pontianak (3), Kalimantan Timur (3), Lampung (2), Jawa Barat (3), Jawa Timur (7), Jawa Tengah (7), Nusa Tenggara Barat (13), Nusa Tenggara Timur (4), Sulawesi Selatan (74), Aceh (1), Sulawesi Tenggara (6), dan Riau (2).
Harrison menjelaskan pada 25 April 2021, ada rombongan yang terdiri dari 60 orang pulang dari Malaysia dan menjalani karantina di kompleks kantor BPSDM Kalbar.
BACA JUGA: 42 Kasus Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Perkuliahan Tatap Muka Dihentikan
Mereka terdiri atas 41 lelaki, 15 perempuan, dan empat anak.
Berasal dari Kubu Raya (4), Kota Pontianak (1), Jawa Barat (12), Jawa Tengah (11), Jawa Timur (6), Banten (6), DKI Jakarta (1), Nusa Tenggara Barat (4), Sulawesi Selatan (12), Sulawesi Tenggara (1), dan Sumatera Utara (1). Selain itu, ada seorang warga negara Malaysia yang berencana ke Jakarta untuk menjenguk istrinya yang merupakan WNI.
"Kedatangan mereka dari Entikong difasilitasi oleh Satgas Khusus Penanganan Perbatasan yang dipimpin oleh Panglima Kodam XII Tanjungpura," kata Harisson di Pontianak, Selasa (27/4).
Dia menambahkan pengaturan pengangkutan PMI dari Entikong, serta proses penginapan atau karantina di BPSDM, termasuk pemulangan mereka itu dilakukan oleh Kodam XII Tanjungpura.
Menurut Harrison, orang-orang yang baru datang dari Malaysia tersebut mendapat fasilitas pemeriksaan Covid-19 dan harus menjalani karantina selama lima hari.
"Selama masa karantina diobservasi apakah mereka tertular virus corona atau tidak," katanya.
Dia menambahkan pada hari kelima, mereka diperiksa swab ulang. Bila negatif, boleh pulang ke kediaman masing-masing.
“Bila positif mereka harus lakukan isolasi," pungkas Harrison. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy