jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM).
Kerja sama itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya serangan teror di objek vital nasional di lingkungan sektor energi.
BACA JUGA: WNI Terlibat ISIS Pulang ke Tanah Air, BNPT Dilema
PKS ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara BNPT dengan Kemen ESDM yang telah dilaksanakan pada Maret lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Dirjen Minerba, Dirjen Ketenaga listrikan, dan Dirjen Ebtke.
BACA JUGA: Anak-Anak dan Perempuan Dominasi WNI yang Gabung ISIS
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Menteri ESDM Ignasius Jonan menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Suhardi mengatakan, masalah keamanan di Indonesia bukanlah hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga perlu dukungan semua pihak.
BACA JUGA: Wiranto Janji Tak Biarkan BNPT Bekerja Sendiri
Demikian pula penanggulangan terorisme bukanlah menjadi tanggung jawab BNPT saja, melainkan seluruh komponen bangsa.
“Kita tidak bisa membiarkan aksi terorisme merusak kedamaian perikehidupan bangsa indonesia, karena itu seluruh komponen bangsa wajib bekerja sama melawan segala bentuk aksi terorisme,” kata Suhardi di Ruang Sarulla, Gedung Utama Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/7) siang.
Alumnus Akpol tahun 1985 ini mengatakan, penandatanganan itu harus mencapai target pengamanan maksimal.
Hal tersebut dikarenakan masalah terorisme ini semakin mendunia dan menjadi concern di berbagai negara.
“Dalam masalah terorisme yang global dan memang jadi isu di dunia, kita kita harus terapkan perlindungan dan pengamanan yang menjadi target teroris seperti terminal, pelabuhan, dan bandara,” kata pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 itu.
Untuk itu, Mantan Kabareskrim ini menilai banyak fasilitas umum yang perlu dievalusasi sistem pengamanannya.
“Kita harus mengevaluasi bandara-bandara di Indonesia apalagi bandara Internasional, apakah security-nya banyak, bagaimana penjagaannya karena tempat tersebut menjadi sasaran terorisme," ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Pria yang pernah menjadi Kadiv Humas Polri ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar atau melanggar standart operational procedure (SOP) yang telah diterapkan seperti di bandara.
“Objek vital tempat petugas untuk keluar masuk juga harus diawasi ketat. Jangan mentang-mentang karena menjadi pegawai dan sudah kenal lalu kasih lewat. Aturan itu semua itu harus dipatuhi, karena kalau tidak akan bisa menjadi peluang masuknya teroris," kata Suhardi.
Untuk itu, dia berharap kerja sama dengan Kementerian ESDM ini bisa meningkatkan pengamanan dan menjadi kesiapsiagaan dalam menanggulangi ancaman terorisme di berbagai objek vital.
“Tentunya juga akan lebih mempermudah BNPT dengan Kementerian ESDM untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini kemungkinan aktivitas terorisme, serta lebih meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam melaksanakan tugas,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok itu.
Sementara itu Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, visi yang dijalankan Kementerian ESDM dalam rangka meningkatkan pengamanan kawasan objek vital dalam menanggulangi aksi terorisme tentunya dengan melakukan sosialisasi dalam rangka menerapkan SOP pengamanan.
Sosialisasi merupakan cara paling cepat agar berjalan lancar.
"Sosialisasi saya lihat harus dilakukan. Saya berharap jajaran kami di obyek vital itu bisa ikut dilibatkan. Pemahaman tentang sosialisasi pengamanan dan perlindungan ini yang bisa jelaskan tentunya Bapak Kepala BNPT. Dan pembuatan SOP itu sendiri harus berdasarkan pengamanan, prosedur, personel dan peralatan,” kata Jonan.
Mantan Menteri Perhubungan itu mengatakan, culture kekerabatan ini harus diubah. Namun, hal tersebut selama ini sangat sulit.
“Seperti yang dikatakan Pak Kepala BNPT tadi jangan merasa kita menjadi karyawan atau sudah kenal, lalu tanpa harus dilakukan pemeriksaah. Karena di situ akan menimbulkan celah masuknya unsur kejahatan,” ujarnya.
Dia menegaskan, SOP harus dibuat berdasarkan pengamanan, prosedur, personel dan peralatan. Demi keamanan pemeriksaan juga harus dilakukan tanpa pandang bulu.
"Karena dalam keamanan pemeriksaan dari pihak mana pun harus diperiksa ya periksa saja, karena kita juga sulit untuk melihat niat seseorang seperti apa,” tegas Jonan.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi I BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir menjelaskan bahwa kerja sama ini kedua pihak harus membuat bagaimana SOP sistem pengamanan dibangun oleh berbagai objek vital untuk mengantisiapsi peluang masuknya terorisme dan kelompok radikal.
"Harapan kami untuk menerapkan SOP yang kamj buat, tetapi sebelum menyusun kami harus datang langsung ke objek tersebut sejauh mana kemanananya seperti di bandara, terminal. Setelah itu kami baru membuat SOP pengamanan" kata Abdul Rahman Kadir.
Dia menegaskan, segala macam SOP pengamanan yang selama ini sudah dibuat oleh berbagai fasilitas umum, institusi atau perusahaan harus diseragamkan sehingga tingkat keamanan menjadi maksimal.
"Kamj ingin membuat standar siapa dan membuat apa pada objek tersebut, bagaimana prosedur ancaman di keluarkan, standarisasi ini ka. Ibuatkan sehingga tingkat kemanan menjadi maksimal, " kata alumnus Akmil tahun 1984 itu. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Archandra Menteri ESDM, Jonan Gusur Rini?
Redaktur & Reporter : Ragil