Antonio Mengaku Setor Rp. 2,5 M ke DPR

Selasa, 26 Agustus 2008 – 18:30 WIB

jpnn.com -  JAKARTA –  Calon investor Tanjung Api-Api (TAA) Chandra Antonio Tan mengaku telah memberikan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada Sarjan Tahir

BACA JUGA: Kocok Ulang DPD Memperlemah Kinerja

Selanjutnya  uang tersebut diserahkan kepada  Azwar Chezputra untuk dibagi-bagikan kepada anggota komisi IV DPR RI.

 "Pada Oktober 2006, Al Amien, Sarjan Tahir, dan Azwar Chesputra masing-masing selaku anggota komisi IV DPR-RI mengadakan pertemuan dengan Sofyan Rebuin dan Chandra Antonio Tan

Pada kesemptan itu, Chandra memberikan MTC (mandiri travel cheque) dalam amplop kepada Azwar Chesputra, yang mana setelah diterima dan dilihat isinya lalu dikembalikan kepada Chandra Antonio, karena jumlahnya kurang dari Rp2,5 miliar," beber  JPU KPK Suwarji SH dkk dalam sidang Tipikor yang dipimpin ketua majelis hakim Edwar Patinasarani, Selasa (26/8).

 Namun, karena duit itu masih kurang, akhirnya Chandra memberikan uang Rp2,5 miliar keesokan harinya kepada Sarjan Tahir

BACA JUGA: Dafter Caleg PDS Oke

Kemudian oleh Sarjan Tahir diserahkan kepada Azwar Chesputra
Selanjutnya Azwar membagi-bagikan uang itu kepada anggota Komisi IV DPR-RI, yakni antara lain kepada terdakwa Al Amien, dia menerima 3 lembar MTC masing-masing senilai Rp25 juta

BACA JUGA: Temuan BPK Target KPK

"Dan pada akhirnya usulan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang tersebut, disetujui oleh Komisi IV DPR-RI," tukasnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Anggota DPR Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler