jpnn.com - JAKARTA - Tradisi kocok ulang pimpinan alat-alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dilakukan setiap tahun sangat berpotensi memperlemah kinerja institusi DPD secara keseluruhan"Sulit bagi DPD untuk merumuskan berbagai persoalan daerah jika para pimpinan alat-alat kelengkapan DPD harus diganti setiap tahun melalui mekanisme kocok ulang," kata Prof DR Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Selasa (26/8).
Jika kebiasaan kocok ulang tidak dihentikan, tegas Djohermansyah, selama itu pula hasil kerja DPD menjadi tidak berkualitas karena waktu satu tahun kepemimpinan alat-alat kelengkapan sesungguhnya sangat singkat dibanding dengan kompleksitas persoalan yang ada di daerah
BACA JUGA: Dafter Caleg PDS Oke
Diingatkan Djohermansyah, kebiasaan kocok ulang yang selama ini terjadi di DPR tidak perlu ditiru oleh DPDBACA JUGA: Temuan BPK Target KPK
Dengan demikian terbuka kesempatan bagi alat-alat kelengkapan untuk merumuskan berbagai hal terkait kepentingan daerah."Jika DPD tetap meniru-niru gaya DPR yang memberlakukan kocok ulang, maka wajar DPR selama ini tidak memperhitungkan hasil kerja yang dibuat oleh DPD, ujar Djohermansyah."Pengalaman sangat menentukan dalam mengurus berbagai masalah daerah
Dia juga menilai DPD sangat lamban dalam membangun sebuah sistem yang efektif, efisien dan bermanfaat bagi daerah dan bangsa ini
BACA JUGA: Dua Anggota DPR Diperiksa KPK
"Kelemahan sistem ini hendaknya jadi prioritas untuk disempurnakan oleh DPD," tegasnyaSebelumnya, pada tanggal 25 dan 26 Agustus, DPD telah melakukan kocok ulang terhadap Ketua Kelompok DPD di MPR dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD yang terdiri dari Panitia Ad Hoc (PAH) I, II, III, dan IV DPD; pimpinan Badan Kehormatan (BK), Panitia Musyawarah (Panmus), Panitia Perancangan Undang- Undang (PPUU), Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), dan Panitia Kerjasama Antar-Lembaga Perwakilan (PKAL)(Fas)BACA ARTIKEL LAINNYA... Azmun Dituntut 12 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi