Anwar Usman, dari Guru Honorer Menjadi Hakim Konstitusi

Siap Bekerja 24 Jam, Jaga Keluarga dari Makelar Kasus

Jumat, 08 April 2011 – 08:08 WIB
GRES: Hakim MK anyar Anwar Usman (kiri) mengenakan toga dibantu Ketua MK Mahfud M.D. Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos

Anwar Usman, hakim baru di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilantik pada Rabu lalu (6/4), punya latar belakang menarikDia pernah menjadi guru honorer dan guru agama di SD

BACA JUGA: Kisah Lain tentang Briptu Norman Kamaru yang Mendadak Populer

Meski dicalonkan dari unsur MA (Mahkamah Agung), dia tak pernah menjadi hakim agung.
 ---------------------------------------------
 AGUNG-NAUFAL-HENDRI, Jakarta
 ---------------------------------------------
Seusai dilantik pada Rabu pagi lalu (6/4) sebagai hakim konstitusi yang baru, siangnya Anwar langsung ngantor
Untuk menyambut dia, ada acara temu kenal yang dihelat di aula utama gedung MK

BACA JUGA: Briptu Norman Kamaru, Brimob Penyanyi Lagu India yang Moncer di YouTube



Ada adegan menarik ketika dalam acara tersebut para hakim di MK, termasuk Anwar, harus mengenakan pakaian kebesaran (toga paduan hitam-merah)
Anwar ternyata sempat susah mengenakan toga anyarnya

BACA JUGA: Bonaran Situmeang, Pembela Anggodo Widjojo yang Kini Menang Pilkada

Butuh waktu sekitar setengah jam bagi dia untuk mengenakan pakaian kebesaran tersebut"Masih baru itu, jadi susah masuknya," celetuk hakim konstitusi Akil Mochtar yang duduk di barisan depan para hadirin.

Dalam acara yang dihadiri Ketua MK Mahfud M.D., para hakim konstitusi lain, serta para karyawan di MK tersebut, Anwar memperkenalkan diri sekaligus keluarganyaYang hadir adalah pendamping hidupnya, Suhada HAhmad, dan si sulung Kurniati Anwar"Anak pertama saya ini masih kuliah," ujar Anwar menunjuk putri manisnya yang mengenakan kebaya putih.

Menjadi hakim MK merupakan puncak karir tertinggi pria 54 tahun ituAnwar tidak pernah menjadi hakim agungPaling mentok, dia menjabat hakim tinggiTerakhir di Mahkamah Agung (MA) dia menjabat kepala Badan Litbang Diklat KumdilSetelah hakim MK dari unsur MA Arsyad Sanusi mundur karena tersandung kasus disiplin, Anwar dipilih MA untuk menggantikan.

Rabu itu jadwal Anwar langsung padat setelah dinyatakan resmi dan diambil sumpahnya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai hakim baru di MKSeusai acara temu kenal, dia langsung bergabung dengan majelis hakim MK untuk memutus permohonan uji materi Undang-Undang Pemerintah Daerah dan pasal pelarangan judi dalam KUHPAnwar duduk di ujung barat barisan hakim.

Masuknya Anwar ke dalam MK membuat komposisi hakim konstitusi kini kembali lengkap berjumlah sembilan orangDia diangkat sebagai hakim konstitusi berdasar Keputusan Presiden No 18/P Tahun 2011 tanggal 28 Maret 2011Dia menjadi hakim konstitusi ke-18 di MK.

Ketua MK Mahfud M.Dmenyambut baik kembali lengkapnya jumlah hakim konstitusiKarena berlatar hakim karir, Mahfud berpendapat Anwar tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi"Saya kira dalam waktu seminggu sudah bisa menyesuaikan diri karena kerja di MK itu kan gampang," ujar Mahfud

Anwar juga akan langsung menangani perkara sengketa pemilu kepala daerahUntuk perkara yang ditangani itu, dia akan menjadi hakim panel bersama ketua MK"Kalau tidak salah ada (perkara) dari Kepulauan RiauItu saya (hakim) panelnya bersama Pak Anwar dan Bu Maria (Maria Farida Indrati, Red)," terang Mahfud.

Anwar, bapak tiga anak tersebut, menyatakan siap bertugas memenuhi agenda MK yang padatMulai menyidang kasus-kasus uji materi undang-undang hingga perkara sengketa hasil pilkada"Kalau perlu, saya siap bekerja 24 jam penuh untuk memenuhi keinginan Pak Mahfud," tegasnya.

MK bukan tempat yang benar-benar asing bagi AnwarBeberapa orang sudah dia kenal baikSalah satunya adalah hakim konstitusi Hamdan ZoelvaAnwar dan Hamdan sama-sama asli Bima, Nusa Tenggara BaratBahkan, tempat tinggal mereka berdekatan

"Saya sudah sering kontak sama Pak Hamdan waktu beliau masih di komisi IIApalagi sekarang," katanya lantas tersenyumSebelum di MK, Hamdan merupakan politikus Partai Bulan BintangPada periode 1999?2004, dia menjadi wakil ketua komisi II.

Anwar mengawali karir justru tidak di dunia hukumProfesi pertamanya adalah guru honorer di Sekolah Dasar Kalibaru, Jakarta, 1976Tiga tahun kemudian baru dirinya menjadi CPNS guru agama Islam di SDN Kebon JerukProfesi sebagai PNS guru agama itu diteruskan hingga 1985.

Pada tahun yang sama, dia beralih profesi menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri BogorBaru pada 1989 dia diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua"Bekerja sebagai apa saja itu amanahJadi guru SD penting lho," tegasnyaProfesi di dunia pendidikan tidak serta-merta dia tinggalkanDi sela-sela pekerjaan utama di dunia hukum, Anwar tetap meluangkan waktu untuk ngopeni dunia pendidikanSaat ini dia menjadi ketua Yayasan Pendidikan Kali Baru di Jakarta Barat.

Meski begitu, tugas di yayasan tidak akan menyita waktunya sebagai hakimLelaki yang berdomisili di Serpong, Tangerang, tersebut mengungkapkan, dua profesi itu tetap pentingDua-duanya juga menuntut integritas yang tinggi"Menjadi apa saja itu amanahSama seperti hakim MK, menjadi guru SD juga profesi muliaSebab, amalan ilmu tidak akan terputus meski sudah meninggal," ujarnya.

Kasus Arsyad menjadi pelajaran bagi AnwarDia berjanji menjaga keluarganya dari para makelar kasusDia menegaskan bahwa keluarga dan pertemanan bukan menjadi alasan seorang hakim untuk berat sebelahBegitu pula duit sogokan.

Sebagaimana diketahui, Arsyad mundur setelah tim investigasi pimpinan Refly Harun mengungkap keterlibatan anak Arsyad dalam penyelesaian kasus di MKKasus itu melibatkan anak Arsyad, Neshawaty; panitera pengganti bernama Makhfud; serta mantan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

MK kemudian membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memproses kasus tersebutMKH merekomendasikan teguran ringan kepada Arsyad dan melaporkan percobaan penyuapan Dirwan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lulusan S-3 hukum tata negara itu berupaya menjaga diri dan keluarganya agar tidak tersangkut kasus serupaDia menjamin akan menganggap semua orang sama di mata hukumDia lantas mencontohkan kisah kaum Quraisy yang menemui Nabi Muhammad agar mendapat perlakuan khusus

Jangankan mengabulkan, Muhammad menegaskan, jika pun anaknya, Fatimah, yang mencuri, tangannya harus dipotong"Saya akan menjaga keluarga saya dari api neraka," tegasnya(c5/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Kelam Nur Bidayati, TKI yang Divonis Mati di Tiongkok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler