jpnn.com, DENPASAR - PT Angkasa Pura I (Persero) telah memperoleh lampu hijau untuk menguruk laut seluas 35,75 hektare di sekitar Bandara Ngurah Rai Bali. Sebab, BUMN pengelola Bandara Ngurah Rai itu telah mengantongi izin untuk mereklamasi laut demi perluasan airport yang menjadi pintu masuk Bali itu.
Proyek perluasan Bandara Ngurah Rai diperkirakan rampung pada 31 Agustus 2018 untuk menyambut gelaran pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Bali mengeluhkan minimnya kontribusi Bandara Ngurah Rai bagi masyarakat di Pulau Dewata.
BACA JUGA: Siswi Meninggal Dunia, Ada Penggugur Kandungan di Kamarnya
Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba menyatakan, seharusnya Bali bisa memperoleh keuntungan yang diraup PT Angkasa Pura I dari pengelolaan Bandara Ngurah Rai. “Namun Bali tidak mendapat kontribusi apa pun dari Bandara Ngurah Rai," kata Tamba.
Menurutnya, Ngurah Rai bisa besar karena Bali punya potensi pariwisata berbasis budaya. Sayangnya, kata Tamba, peran Bandara Ngurah Rai untuk menjaga rutinitas budaya, adat dan agama yang ada di Bali tidak ada.
BACA JUGA: Mabuk Sampai Kerinan, Turis di Bali Mengaku Korban Perkosaan
Sementara itu General Manager PT Angkasa Pura Ngurah Rai Yanus Suprayogi mengatakan, perusahaannya sebagai BUMN terikat dengan aturan khusus. Karena itu, AP I tidak bisa membagi hasil keuntungan pengelolaan Bandara Ngurah Rai kepada Pemprov Bali.
"Saat ini aturan tidak memungkinkan bagi hasil. Kami sebagai BUMN melekat aturan. Tidak bisa keluar dari aturan. Besaran tarif saja ada atutan. Tarif ini untuk apa juga ada aturan," jelas Yanus Suprayogi.
BACA JUGA: GWK Punya Mahkota Berlapis Emas setelah 28 Tahun Dibangun
Dia menambahkan, jika Pemerintah Provinsi Bali hendak memetik keuntungan dari Ngurah Rai maka sebaiknya ikut berinvestasi. Dengan demikian, Pemprov Bali juga memperoleh keuntungan dari pengelolaan Bandara Ngurah Rai.
Namun, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan bahwa pemerintah provinsi yang dipimpinnya harus melakukan hitung-hitungan terlebih dahulu. Sebab, investasi yang dikucurkan juga harus cepat kembali dan mendatangkan keuntungan.
“Hitung dulu. Pendapatan kita berapa yang ada. Kecenderungan turun. Mari kita lihatlah apa urgensinya,” tegasnya.
Hanya saja, katanya, Pemprov Bali memang tak dapat apa-apa dari keuntungan AP I dalam mengelola Ngurah Rai. “Kalau boleh sih kita harus dapat sesuatu. Tapi, sudah kita usahakan selama ini tidak dapat," ujarnya.(rb/ken/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Kunti Mengaku dr Bella, Sekali Suntik Minta Rp 5 Juta
Redaktur : Tim Redaksi