jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) mengistruksikan kepada personil Aviation Security (Avsec) di bandara agar melakukan pemeriksaan intensif supaya bagasi tercatat atau kargo pesawat steril dari Macbook Pro model tertentu yang dilarang masuk pesawat.
Kementerian Perhubungan melarang penumpang pesawat untuk memasukkan laptop Macbook Pro model tertentu ke dalam kargo pesawat atau diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage).
BACA JUGA: Ini Alasan Mengapa Laptop Macbook Pro Dilarang Dibawa ke Dalam Pesawat
Pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dilakukan dua kali oleh personil Avsec menggunakan metal detector yakni pada Security Check Point 1 dan Security Check Point 2.
“Pemeriksaan Security Check Point 1 dilakukan saat penumpang pesawat memasuki check-in area, dan di titik itu Avsec akan memastikan tidak ada Macbook Pro model tertentu itu yang masuk ke dalam bagasi tercatat atau kargo pesawat. Sementara itu, pemeriksaan pada Security Check Point 2 dilakukan saat penumpang menuju boarding lounge,” jelas SVP of Corporate Secretary & Legal Angkasa Pura II Achmad Rifai.
BACA JUGA: Garuda Indonesia Larang MacBook Pro Masuk ke Pesawat
BACA JUGA: Garuda Indonesia Larang MacBook Pro Masuk ke Pesawat
“Di samping itu, saat memproses check-in, petugas di meja check-in juga akan memastikan kepada penumpang pesawat apakah di barang bawaan atau koper yang masuk kargo pesawat terdapat Macbook Pro seri tertentu yang dilarang itu," imbuhnya.
BACA JUGA: KPK Garap Direktur AP II untuk Saksi Suap Proyek BHS
Adapun sejumlah maskapai domestik dan asing juga sudah mengeluarkan kebijakan penanganan sendiri terkait isu Macbook Pro seri tertentu ini. Diketahui, ada maskapai yang sama sekali melarang penumpang pesawat membawa Macbook Pro seri tertentu ini ke dalam kabin pesawat mau pun sebagai bagasi tercatat atau kargo.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Down, Sistem Check-in Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kembali Normal
Redaktur & Reporter : Yessy