jpnn.com, SUKAMARA - Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Jumat (7/4).
Kasat Narkoba AKP Agus Purwanto mengatakan, pihaknya menangkap Ruslandi setelah menerima informasi dari masyarakat.
BACA JUGA: 3 Polisi Ini Sangat Memalukan, Kelakuannya Parah
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran.
"Barang bukti sabu-sabu ditemukan di kantong baju yang dikenakan pelaku," ujar Agus.
BACA JUGA: Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Dedi
Menurut Agus, sabu-sabu yang dibawa oleh Ruslandi merupakan barang dari wilayah Kalimantan Barat.
Setelah dibeli, sabu-sabu kemudian dibawa ke Sukamara untuk dipergunakan.
BACA JUGA: 6 Anggota TNI Sungguh Memalukan, Paraahhh
"Barangnya beli dari Kalbar untuk dipakai sendiri," jelas Agus.
Peredaran narkoba di Kabupaten Sukamara, sambung Agus, memang kebanyakan berasal dari provinsi tetangga.
Hal itu diketahui dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap jajarannya.
"Terkait kasus yang baru diungkap masih kami lakukan pengembangan," pungkasnya. (enn/ang/dar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Sabu Ditangkap Saat Bertransaksi
Redaktur & Reporter : Ragil