Apa Itu di Kantong Baju? Ohoho.. Rasain

Minggu, 09 April 2017 – 01:04 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SUKAMARA - Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Jumat (7/4).

Kasat Narkoba AKP Agus Purwanto mengatakan, pihaknya menangkap Ruslandi setelah menerima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: 3 Polisi Ini Sangat Memalukan, Kelakuannya Parah

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran.

"Barang bukti sabu-sabu ditemukan di kantong baju yang dikenakan pelaku," ujar Agus.

BACA JUGA: Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Dedi

Menurut Agus, sabu-sabu yang dibawa oleh Ruslandi merupakan barang dari wilayah Kalimantan Barat.

Setelah dibeli, sabu-sabu kemudian dibawa ke Sukamara untuk dipergunakan.

BACA JUGA: 6 Anggota TNI Sungguh Memalukan, Paraahhh

"Barangnya beli dari Kalbar untuk dipakai sendiri," jelas Agus.

Peredaran narkoba di Kabupaten Sukamara, sambung Agus, memang kebanyakan berasal dari provinsi tetangga.

Hal itu diketahui dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap jajarannya.

"Terkait kasus yang baru diungkap masih kami lakukan pengembangan," pungkasnya. (enn/ang/dar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Sabu Ditangkap Saat Bertransaksi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   sabu-sabu  

Terpopuler