Apa Kabar Kasus Denny Siregar? Silakan Cermati Jawaban Kombes Zulpan

Sabtu, 08 Januari 2022 – 06:43 WIB
Kombes Endra Zulpan menjawab pertanyaan soal penanganan kasus Denny Siregar di kantornya, Jumat (7/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan penyidik bakal melakukan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.

Kasus Denny Siregar itu telah dilimpahkan Polda Jawa Barat kepada Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Chandra Sampaikan Pernyataan soal Kasus Denny Siregar, Ada Kata Pembangkangan

"Pasti penyidikan berjalan (kalau benar sudah dilimpahkan, red)," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/1).

Namun, Kombes Zulpan enggan berkomentar banyak perihal perkembangan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Denny Siregar itu.

BACA JUGA: Kombes Ibrahim Tompo Beri Info Penting soal Kasus Denny Siregar, Ternyata

Pasalnya, kata dia, kasus itu ditangani Polda Jawa Barat.

"Nanti kami tunggu perkembangannya, kami belum bisa sampaikan sekarang," kata Endra Zulpan.

BACA JUGA: Gaji Honorer di Kota Bekasi 2022 Melambung Tinggi, Rahmat Effendi Masuk Bui, Lantas?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya angkat suara mengenai kasus ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.

Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, kasus Denny Siregar dengan nomor pelaporan 188 ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021.

"Kasusnya sama dengan itu, masalah kasus ITE," kata Ibrahim diberitakan jabar.jpnn.com, Rabu (5/1).

Ibrahim menyebut pelimpahan kasusnya dilakukan lantaran lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jadi, memang mengikuti tempat kejadian perkara," beber perwira menengah Polri itu.

Densi dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".

Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-Qur'an. (cr3/jpnn)




Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler