Apa Kabar Perkembangan Berkas Ratna Sarumpaet?

Kamis, 24 Januari 2019 – 22:08 WIB
Ratna Sarumpaet. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara kasus penyebaran kabar bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet masih berada di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga kini, jaksa masih belum memberikan jawaban, apakah berkas sudah siap disidang atau belum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, mereka masih belum dapat jawaban dari jaksa.

BACA JUGA: Debat Capres, Jokowi: Jangan Menuduh seperti itu Pak Prabowo

"Sampai saat ini, kami masih tunggu jawaban kejaksaan," kata Argo, Kamis (24/1).

Mantan Kapolres Nunukan ini menyebut, kemungkinan berkas masih diteliti oleh jaksa dan hal itu memerlukan waktu.

BACA JUGA: Berkas Ratna Sarumpaet Bakal Kelar Bulan ini

“Berkas baru dikirim kembali pada Kamis (10/1) lalu. Sekarang masih diteliti kemungkinan,” imbuh Argo.

Dia menyebutkan, jika berkas sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan, maka pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap II yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti.

BACA JUGA: Ingat, Kasus Ratna Sudah Bikin Kubu Prabowo Babak Belur

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.

Kemudian Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus itu dan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Lalu ada juga juru bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak, staf pribadi Ratna Ahmad Rubangi, serta dua anak Ratna yakni, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina.

Ratna sendiri diduga melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Pihak Main Hoaks demi Giring Wacana Menang karena Curang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler