Presiden SBY menilai bahwa kasus hukum Gayus Tambunan, bukan hanya kejahatan di bidang mafia peradilan atau mafia perpajakan saja, namun juga kejahatan di bidang keimigrasian
BACA JUGA: Jefferson Bersikukuh Pelantikan Pejabat Eselon di LP Sah
Kasus ini diakui SBY telah mendapat sorotan yang sangat serius oleh masyarakat luas"Tampaknya mereka tak cukup mendapatkan (informasi) langkah-langkah khusus, penjelasan dari penegakan hukum yang relatif lengkap, sehingga masyarakat terus mengikuti apa yang dilakukan oleh penegak hukum (terhadap kasus Gayus)," kata Presiden saat memberikan arahan.
Karena itu pula, dalam sidang kabinet terbatas tersebut, Presiden SBY telah meminta pihak terkait untuk melaporkan dan menjelaskan langkah-langkah penegakan hukum apa saja yang sedang dilakukan
BACA JUGA: Pramono: Lebih Baik Realisasikan Janji
Berikut juga, apa yang telah dicapai, apa yang belum dicapai, dan apa masalah dan hambatan yang dihadapi, serta bagaimana mengatasi hambatan-hambatan itu."Saya telah minta mulai dari Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan)," kata SBY.
Presiden SBY mengatakan, bahwa selama pemerintahannya, sejumlah prestasi dalam pemberantasan kejahatan seperti narkoba dan terorisme berhasil dilaksanakan dengan baik
"Tentu ini masalah serius
BACA JUGA: UU Parpol Diuji ke MK
Oleh karena itu, tentu tidak ada solusi lain sebagaimana tekad kita semua, untuk lebih mengintensifkan penegakan hukum, utamanya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegas SBY.Presiden SBY pun menjawab permintaan banyak pihak yang mendesaknya untuk ikut turun tangan langsung menangani kasus GayusDikatakannya, bahwa selaku Presiden, perkembangan kasus Gayus yang sudah meluas di ranah publik juga turut disimaknya dengan seksamaNamun dirinya tetap memiliki keterbatasan untuk tidak ikut campur mengintervensi hukum.
"Saya ingin tegaskan sekali lagi di hadapan seluruh rakyat, bahwa ada wilayah penegakan hukum yang harus saya hormati, sesuai dengan UUD, UU, dan ketentuan hukum itu sendiriTapi dalam upaya pemberantasan korupsi, saya tentu tetap masuk dan memastikan simpul-simpul bekerja dengan benar, bekerja secara efektif, dan tentunya sungguh-sungguh," tegas SBY.
Selaku Presiden RI, SBY mengatakan lagi bahwa dirinya harus menghormati kedaulatan hukumPresiden SBY pun mencontohkan saat dirinya ikut menangani silang pendapat perihal kasus hukum Bibit-Chandra dulu"Saya harus ikut dan masuk mencari solusi yang baik, tentunya untuk kepentingan bangsa dan negaraPeran dan fungsi seperti itu yang akan terus saya lakukan, demi penegakan hukum ke depan ini, utamanya untuk pemberantasan korupsi," kata SBY.
Sebelum mengakhiri sambutan pada sidang kabinet tersebut, Presiden SBY pun berjanji akan mengeluarkan instruksi khusus terkait penyelesaian kasus Gayus, terutama kepada jajaran penegak hukum di bawah kepemimpinan dan koordinasinya selaku Presiden"Karena banyak simpul di luar kewenangan dan tanggung jawab saya, meskipun sebagai kepala negara, saya ingin semua berkolaborasi untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," kata SBY(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Tipikor Perlu Hadirkan Sekda Tomohon
Redaktur : Tim Redaksi