Pengadilan Tipikor Perlu Hadirkan Sekda Tomohon

Senin, 17 Januari 2011 – 11:51 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai perlu menghadirkan Seretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon sebagai saksi kasus yang menimpa Walikota Tomohon non-aktif, Jefferson SM RumajarPenegasan itu disampaikan oleh Elsa Syarif, salah satu pengacara Jefferson, saat dihubungi usai persidangan di Tipikor, Senin (17/1).

"Pada persidangan berikutnya, saat pemeriksaaan saksi, Saudara Johny harus dihadirkan," ujar pengacara kondang yang dikenal antara lain sebagai pembela keluarga Cendana ini.

Menurut Elsa, kehadiran Johny YP Mambo, Sekda Tomohon, menjadi penting karena terkait erat dengan kasus kliennya, yaitu temuan BPK atas penggunaan ABPD di Kota Tomohon - yang kini menjadi masalah dan berlanjut ke KPK

BACA JUGA: KPK Diminta Segera Periksa Sekda Tomohon

Bahkan dalam laporan Jefferson ke KPK, dikabarkan bahwa Sekda Johny menyuap BPK untuk memberikan penilaian negatif terhadap pengelolaan keuangan di Kota Tomohon.

"Jefferson sebagai warga negara, tentulah juga berharap keadilan
Nah, tidak bisa tidak, Johny (Sekda) harus dibawa ke pengadilan nanti untuk didengarkan penjelasannya," papar Elsa melanjutkan pembicaraan.

Dari keterangan Johny kelak, imbuh Elsa, akan terlihat jelas bagaimana kedudukan yang sebenarnya mengenai kasus yang menimpa kliennya Jefferson

BACA JUGA: Gedung Baru DPR Dituding Berpondasi Kebohongan Publik

Sebab dari temuan BPK-lah, petaka korupsi yang menimpa Walikota dari Partai Golkar yang terpilih untuk kedua kalinya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, tersebut bermula.

Persidangan dengan terdakwa Jefferson SM Rumajar di Tipikor pagi ini sendiri berlangsung singkat
Agenda persidangan yaitu mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang disampaikan pengacara terdakwa pada persidangan pekan lalu

BACA JUGA: Menkes Endang Terjangkit Kanker Paru-Paru

Usai tanggapan dipaparkan, hakim lalu menutup persidangan dengan menyatakan sidang ditunda (hingga) pekan depan(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler