Apa Lah Mencoba Lompat Jendela, Dor! Dor! Ambruk

Rabu, 24 Juni 2015 – 06:11 WIB

jpnn.com - BIREUEN - Apa Lah (44), residivis kasus narkoba meregang nyawa setelah pelor petugas bersarang ditubuhnya.

Narapidana di Lapas Jantho, Aceh Besar, yang masuk DPO polisi sejak tiga tahun terakhir ini, terpaksa ditembak polisi karena melarikan diri saat akan disergap dari rumahnya di Gampong Pante Lhong, Kecamatan Peusangan, Senin (22/6) sekitar pukul 18.20 wib, jelang buka puasa.
   
Pemilik nama asli Abdullah bin Usman itu merupakan bandar narkoba yang paling dicari aparat polisi setempat selama ini.  Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1,15 gram sabu, timbangan digital, alat hisap (bong) serta menciduk seorang rekan tersangka bernama Andi Supriatna (22) warga Matang Panjoe, Kecamatan Kutablang.
    
Informasi diperoleh Rakyat Aceh menyebutkan, sejumlah personil Satres Narkoba yang menerima laporan masyarakat, terkait keberadaan Apa Lah di rumah barunya pada kawasan Gampong Pante Lhong, diduga sedang menggelar pesta narkoba.  

BACA JUGA: Kisah Pensiunan PNS yang Kini Jadi Penjual Kulit Harimau

Lantas, tujuh anggota tim lapangan dipimpin Ipda Ontin Panjaitan meluncur ke TKP untuk menangkap pelaku. Namun, kedatangan petugas ini diketahui oleh sindikat pengedar narkoba itu, sehingga mereka berusaha melarikan diri.
 
Tidak ingin buruannya kabur, petugas melepaskan tembakan peringatan tetapi tak juga diindahkan, malah Apa Lah berusaha melompati jendela. Sehingga dilumpuhkan dengan tembakan yang bersarang dipinggangnya, serta mengenai organ vital yang menyebabkan napi Lapas Jantho itu bersimbah darah.

DPO ini lalu dievakuasi ke puskesmas terdekat guna mendapat perawatan medis, namun takdir berkata lain. Ketika dirujuk ke RSU dr Fauziah Bireuen, Apa Lah menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan.
   
Kapolres Bireuen, AKBP Ali Kadhafi SIk kepada sejumlah wartawan menerangkan, Apa Lah merupakan resedivis yang seharusnya masih menjalani hukuman lima tahun penjara, setelah divonis oleh Pengadilan Negeri Bireuen 2012 lalu. Namun 26 September 2012, dia berhasil kabur dari Lapas Jantho dan terus diburu oleh pihak kepolisian. (rah/bah)

BACA JUGA: Maling Nekat! Telepon Korban, Minta Rp7 Juta, Janjian Ketemu, Dor!

 

BACA JUGA: Kadang Ngaku Intel, Kadang Ngaku Kapten Kapal

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Dijambret di Dekat Kantor Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler