Apa Peran Adik Ipar Jokowi di Kasus Suap Pajak?

Kamis, 16 Februari 2017 – 22:47 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno mengaku sudah lama mengenal ipar Presiden Joko Widodo yakni Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera Arif Budi Sulistyo. Hal itu diungkap Handang yang juga tersangka suap dari Country Director PT EK Prima Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2).

Lantas bagaimana peran Arif dalam perkara suap ini? Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum memerinci peran Arif. Hanya saja dia mengatakan, Arif merupakan satu dari 42 saksi yang pernah diperiksa penyidik dalam kasus ini.

BACA JUGA: Catat, Pak Jokowi Relakan Adik Iparnya Diproses KPK

Menurut Febri, saksi yang diperiksa termasuk Arif maupun Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi hingga jajarannya, pihak PT EKP maupun swasta lainnya, memiliki porsi masing-masing dalam rangkaian peristiwa.

Sebagai saksi, kata Febri, mereka diperiksa dan diklarifikasi lebih lanjut dalam peristiwa (suap) tersebut. "Porsinya sebagai saksi mulai dari pertemuan yang terjadi maupun komunikasi dan hal lain terkait pengurusan tax amnesty," kata dia di kantornya, Kamis (16/2).

BACA JUGA: Bupati Sabu Tetap Mendekam di Tahanan

Febri mengatakan, sepanjang relevan dengan perakara ini tentu KPK akan kembali memeriksa Arif. Hanya saja Febri menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih fokus pada terdakwa Ramapanicker dan tersangka Handang. "Kami masih fokus indikasi suap tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, Rajamohanan didakwa menjanjikan fee kepada Handang Rp 6 miliar terkait pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Dalam surat dakwaan disebutkan, sebagian uang itu akan diberikan kepada Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Namun ketika terjadi penyerahan pertama yakni Rp 1,9 miliar dari Rajamohanan kepada Handang, keduanya diciduk KPK.

BACA JUGA: Dua Tersangka Suap Ijon Proyek Kebumen Segera Disidang

Dalam dakwaan terungkap nama Arif Budi serta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi diduga mengetahui proses penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yasonna Mengecewakan KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler