Apa Pertimbangan Polri Memakamkan Brigadir J Secara Kedinasan?

Jumat, 29 Juli 2022 – 23:59 WIB
Jenazah almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dimakamkan secara kedinasan. Foto: Jambi Independent

jpnn.com, JAKARTA - Pertimbangan kepolisian memakamkan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat secara kedinasan Polri masih menyisahkan teka-teki.

Prosesi pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan pada pukul 14.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi.

BACA JUGA: Ditanya Pertimbangan Polri Memakamkan Brigadir J Secara Kedinasan, Irjen Dedi Berkata

Hingga kini, Mabes Polri masih urung menjelaskan pertimbangan kepolisian.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang notabene pengawas internal tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun belum mendapatkan keterangan dari kepolisian.

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Juga Bisa Minta Perlindungan LPSK Kalau Merasa Terancam

Komisioner Konpolnas Poengky Indarti pun hanya membeberkan alasan Brigadir J tidak dimakamkan secara kedinasan pada Senin (11/7) lalu.

"Hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi," kata Poengky kepada JPNN.com, Jumat (29/7).

BACA JUGA: Info Komnas HAM, Penyelidikan Kematian Brigadir J Bakal Lebih Lama, Ada Apa?

Poengky pun tak mengetahui alasan pemakaman kedua Brigadir J digelar secara kedinasan Polri.

"Saya persilakan mengonfirmasi langsung ke Divhumas Polri, sekaligus untuk menjawab mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan denga upacara dinas," kata Poengky.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab normatif saat ditanyakan alasan pertimbangan kepolisian memakamkan Brigadir J secara kedinasan.

Irjen Dedi hanya menjawab tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja menyidiki kasus kematian Brigadir J itu.

"Fokus ke kerja timsus untuk dapat ungkap kasus tersebut secara pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation," kata Dedi lewat pesan singkat, Jumat.

Diketahui, pemakaman secara kedinasan dilakukan setelah timsus melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut pada Rabu (27/7).

Autopsi ulang sendiri digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muarajambi, Jambi pada Rabu lalu.

Autopsi ulang juga dilakukan menyusul adanya permintaan pihak keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga menilai pernyataan resmi kepolisian yang menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dinilai janggal.

Sebab, pihak keluarga menemuka sejumlah bekas luka di sekujur tubuh korban diduga karena senjata tajam.

Menurut keterangan resmi Polri, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7).

Insiden berdarah itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi di RS Polri, lalu dibawa ke Jambi.

Jenazahnya dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler