jpnn.com, PEKANBARU - Inspektorat Kota Pekanbaru dalam dua pekan ke depan mengumpulkan bukti terkait ketidakhadiran para guru besertifikasi yang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat, Senin (8/4). Disisi lain, guru memastikan akan tetap pada tuntutan mereka yakni agar Pemko tetap memberikan TPP kepada guru besertifikasi.
Ratusan guru sertifikasi berstatus PNS Kota Pekanbaru menggelar demo jilid ketujuh, mengancam tidak akan ikut mengawasi pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Senin kemarin pula Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMP sederajat di Pekanbaru mulai digelar.
BACA JUGA: Guru Besertifikasi Terus Menuntut TPP tak Dihapus
Inspektur Kota Pekanbaru Syamsuir kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Selasa (9/4) menyebut, sejak Senin (8/4) lalu pihaknya sudah turun ke beberapa sekolah melakukan pengecekan lapangan kehadiran guru.
''Iya kita yang mantau. Kan sekolah itu banyak. Kita sudah turun ke beberapa sekolah, kita temukan ada beberapa di antara guru-guru itu, tidak semua juga, yang meninggalkan tugas. Nanti kita beri sanksi,'' kata dia.
BACA JUGA: Inspektorat Dipastikan Proses Guru Sertifikasi yang Demo saat USBN
Dia melanjutkan, guru yang masuk kategori berpotensi mendapatkan sanksi adalah yang tidak melaksanakan tugasnya.''Tidak melaksanakan tugas belajar mengajar, meninggalkan. Kita sudah ambil keterangan dari beberapa orang di sekolah-sekolah,'' imbuhnya.
BACA JUGA: Tidak Kuasai Matematika, Jangan Harap Guru Bisa Mengajar Informatika
BACA JUGA: Ketua DPRD Pekanbaru Janji Segera Bahas Polemik TPP Guru Sertifikasi
Meski begitu, Syamsuir saat ditanyakan berapa guru yang Senin kemarin terdata tidak masuk, dia belum bisa menyebutkan. Dia beralasan masih banyak sekolah-sekolah yang belum didatangi.
''Kita lakukan pemantauan, banyak laporan dari orang tua murid bahwa anak-anak nya terlantar akibat sebagian guru-guru nya meninggalkan kelas tidak mengajar,''paparnya.
Di sekolah-sekolah, pihaknya kata Syamsuir mengumpulkan data terkait berapa lama guru tidak masuk melaksanakan tugasnya.''Apa alasan tidak melaksanakan tugas, kemudian tingkat kesalahannya. Nanti akan berbeda itu. Kita BAP, kepala sekolah yang anggotanya tidak ada di tempat. Dalam seminggu dua minggu ini kita turun,'' singkatnya.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat nantinya akan berupa rekomendasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru berupa sanksi apa yang dijatuhkan. BKPSDM lah nantinya yang menjatuhkan sanksi.
''Inspektorat yang BAP. Nanti kami terima rekomendasi dari mereka,'' kata Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru Fajri Adha saat dihubungi terpisah.
Para guru besertifikasi yang berdemo Senin kemarin masih pada tuntutan awal mereka, menuntut Peraturan Walikota (Perwako) 7/2019 direvisi. Pasal 9 ayat 8 Perwako ini membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), mereka diwajibkan memilih salah satu saja.
Bukan hanya itu saja, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Mujailis kepada Riau Pos menyebut hingga saat ini pihaknya masih merekapitulasi daftar kehadiran guru sertifikasi Senin kemarin.''Belum ada laporan sedang direkap. Itu kita serahkan Inspektorat, besok kita rekap,'' ucapnya.
Para guru yang didata kata dia adalah yang tidak hadir dan yang mengikuti demonstrasi.''Yang demo kemarin belum kita rekap semuanya. Nanti dari kepala sekolah dapat semua laporannya,''imbuhnya.
Ketika ditanyakan tentang USBN Senin kemarin, dia mengatakan pelaksanaan berjalan lancar. Ketidakhadiran guru sertifikasi digantikan oleh guru honorer dan guru komite yang tidak ikut demo.''Kemarin lancar. Hari ini juga lancar. Yang kemarin tidak datang hari ini masuk,'' singkatnya. (ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Guru Demo Tuntut TPP, Wako Pekanbaru Cuma Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Soetomo