Apakah Impor Rektor Satu-satunya Solusi Tingkatkan Kualitas PTN?

Rabu, 31 Juli 2019 – 17:17 WIB
Reni Marlinawati. Foto: mpr.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati pendidikan Doni Koesoema heran dengan wacana pemerintah yang ingin mengimpor rektor. Sebab, kata dia, rektor asing belum tentu menjadi jawaban untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.

"Saya rasa PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang kurang berkualitas tidak selalu masalahnya ada di rektor," kata Doni saat dihubungi jpnn.com, Rabu (31/7).

BACA JUGA: Respons Politikus PKS Soal Rencana Pemerintah Impor Rektor

Menurut Doni, terdapat masalah kompleks ketika menyebut pendidikan di perguruan tinggi memiliki kualitas rendah. Seperti persoalan kurikulum, kualitas dosen, budaya akademik, hingga masalah politisasi dunia pendidikan.

Sebab itu, Doni berharap, pemerintah harus hati-hati menggunakan rektor asing di perguruan tinggi. Perlu dilakukan kajian matang sebelum rencana mendatangkan rektor asing diaplikasikan.

BACA JUGA: Menristekdikti Tegaskan Rektor Impor Tidak Bertentangan dengan UU

"Rektor asing datang, tetapi sistem tetap seperti sekarang, ya, tidak akan dapat meningkatkan kualitas," ucap dia.

"Jadi pemetaan persoalan harus jelas sebelum mencari solusi. Bisa keliru kalau asal ambil rektor asing," ungkap dia.

BACA JUGA: DPR Tolak Ide dari Pemerintah soal Rektor Impor, Memangnya Tak Ada Lagi Anak Bangsa?

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati menolak ide dari pemerintah mendatangkan rektor impor untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

BACA JUGA: Menristekdikti Tegaskan Rektor Impor Tidak Bertentangan dengan UU

Reni mengatakan, ide mendatangkan rektor asing untuk PTNBH semestinya bisa dihindari jika Kementerian Ristek dan Dikti mampu memetakan persoalan dan membuat solusi peningkatan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.

"Gagasan lama ini ibarat jalan pintas dan instan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Padahal, kunci ada di pemerintah sebagai pihak regulator," kata Reni di Jakarta, Selasa (30/7).

Menurut Reni, selain akan bertabrakan dengan berbagai aturan seperti UU 14/2015 tentang Guru dan Dosen dan UU No 12/2012 tentang Perguruan Tinggi, rencana tersebut menunjukkan kurang maksimalnya Kemenristekdikti dalam membentuk sistem pendidikan tinggi yang visioner, ajek dan adaptif dengan perkembangan zaman. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti Targetkan PTN Masuk Rangking 100 Dunia


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler