Menristekdikti Tegaskan Rektor Impor Tidak Bertentangan dengan UU

Selasa, 30 Juli 2019 – 23:02 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan mendatangkan rektor impor atau asing tidak bertentangan dengan UU Guru dan Dosen. Bahkan pemerintah berencana akan memangkas peraturan-peraturan yang menghalangi masuknya rektor asing.

"Mendatangkan rektor asing berkaitan dengan banyak aturan mulai UU Guru dan Dosen, UU Aparatur Sipil Negara, hingga peraturan pemerintah. Akan kami lihat semua aturannya. Yang dirasakan menghalangi keberadaan rektor asing, akan dipangkas," tutur Menteri Nasir di Jakarta, Selasa (30/7).

BACA JUGA: DPR Tolak Ide dari Pemerintah soal Rektor Impor, Memangnya Tak Ada Lagi Anak Bangsa?

BACA JUGA: Jokowi Harus Berani Memilih Jaksa Agung dari Profesional, Bukan Kader Parpol

Dia menegaskan, mendatangkan rektor asing menjadi salah satu cara pemerintah meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Selama lima tahun ini, hanya tiga perguruan tinggi yaitu Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada yang bisa bertarung di kancah internasional. Itupun hanya masuk ke rangking 500 dunia.

BACA JUGA: Menristekdikti Targetkan PTN Masuk Rangking 100 Dunia

"Lihat saja, sampai sekarang perguruan tinggi indonesia tidak pernah masuk dalam 500 besar hanya ada 3. Padahal perguruan tinggi kita banyak," ujarnya.

Dia melihat minimnya jumlah perguruan tinggi yang beradu di tingkat dunia karena ada banyak faktor kendala. Di antaranya masalah penganggaran dan manajemen yang lebih pada business as usual.

BACA JUGA: Menteri Nasir Minta DRN Pastikan Riset Dukung Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA: Kasus Pembakaran Truk Bermuatan Puluhan Motor Terungkap, Pelakunya Ternyata...

"Kita lihat pengalaman negara lain. Singapura contohnya sukses karena banyak rektornya dari asing. Taiwan Hongkong, Arab Saudi juga melakukan hal sama. Sebab, rektor asing punya network yang baik di luar negeri. Mereka diharapkan bisa memperbaiki perguruan tinggi di Indonesia," tandasnya.

Dia menambahkan, regulasi diperbaiki dulu. supaya nanti kalau ada pegunungan tinggi yang dipimpin rektor asing bisa berjalan baik. "Hari ini di wapres dibahas mengenai regulasi itu agar tahun depan sudah bisa merekrut rektor asing," tutupnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasir Dorong Perkuliahan di Perguruan Tinggi Gunakan Video 3 Dimensi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler