jpnn.com, JAKARTA - Para guru agama terus menyuarakan aspirasinya. Mereka meminta agar ada formasi bagi mereka dalam rekrutmen satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Rencana Kemendikbud merekrut satu juta guru PPPK, sampai sekarang belum memasukan untuk formasi guru agama di sekolah," kata Ketum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi yang dihubungi JPNN.com, Sabtu (6/3).
BACA JUGA: Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Mengajar Mulai Akhir Maret
Dia menyebutkan, sejak Desember 2020, DPP AGPAII telah melakukan focus grup discussion (FGD) dengan Kemendikbud, Kemenag, DPR RI Komisi VIII, dan Komisi IX.
Saat itu mereka meminta agar guru agama diikutsertakan dalam rekrutmen PPPK tersebut. Mengingat sebagian besar guru agama statusnya honorer.
BACA JUGA: Guru Agama Sangat Resah, Kuota PPPK Hanya untuk Honorer K2
“Yang menjadi keprihatinan kami adalah tidak masuknya unsur guru agama dalam rekrutmen guru PPPK,” kata Manhan Marbawi.
Anggota AGPAII mencapai 235 ribu guru PAI di seluruh Indonesia. Dan 70 sampai 80 persen dari angka itu adalah guru honorer dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah garis UMR.
BACA JUGA: Tak Tersentuh Rekrutmen PPPK, Guru Agama di Daerah Terpencil Menuntut Keadilan
Jika rekrutmen PPPK tidak menyertakan guru agama, lanjut Manhan, menunjukkan negara abai terhadap guru agama.
“Guru pendidikan agama diperlakukan tidak adil oleh negara, padahal mereka telah mengabdi berpuluh tahun dengan tingkat kesejahteraan memprihatinkan," tegasnya.
Manhan mengaku tidak bisa menolak jika terjadi gerakan masal untuk melakukan mogok mengajar agama secara nasional bila tuntunan guru agama tidak dipenuhi.
Guru agama hanya menuntut diberikan formasi PPPK agar punya kesempatan sama dengan guru mata pelajaran lainnya.
“Kami tidak bisa mencegah bila hal itu terjadi. Kami hanya meminta agar pemerintah baik Kemendikbud atau pun Kemenag, segera membuka formasi PPPK untuk guru pendidikan agama,” terangnya.
Dia mengatakan, tidak masuknya guru agama dalam formasi PPPK, menyebabkan guru agama Islam dari berbagai provinsi menyampaikan aspirasi ke DPP AGPAII agar diperjuangkan nasibnya.
Banyak guru agama merasa dizalimi oleh pemerintah. Bagaimana perasaan mereka di saat teman satu sekolah bisa ikut seleksi PPPK, sedangkan guru agama tidak bisa ikut seleksi, karena tidak ada formasinya.
"Jika sampai akhir Maret ini, rekrutmen satu juta guru PPPK tidak menyertakan guru agama maka teman-teman di berbagai daerah akan melakukan mogok mengajar secara nasional," tegasnya.
Dia memperkirakan untuk guru PAI saja yang akan mogok sekitar 188 ribu orang.
Itu sebabnya, DPP AGPAII berharap pemerintah segera memasukkan guru PAI di sekolah dalam formasi PPPK, agar mereka tidak mogok mengajar dan tenang melaksanakan tugas mengajar serta mendidik anak bangsa menuju Indonesia emas.
"Atau pendidikan agama akan dihapus di negeri ini sampai tidak ada formasi untuk guru agama?" tandas Manhan. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad