jpnn.com - Ratusan ribu guru agama yang berstatus honorer mengancam akan mogok mengajar bila sampai akhir bulan ini tidak ada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk mereka.
Ketua Umum DPP Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi mengatakan, tidak adanya formasi PPPK untuk guru agama (di luar formasi 9.464 untuk sisa honorer K2 pada rekrutmen PPPK Februari 2019), menunjukkan ketidakadilan pemerintah.
BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2021, Sigid: Pemerintah Mengabaikan Guru Agama
Guru agama yang sebagian besar honorer, memegang peranan sangat penting dalam menciptakan generasi berakhlak mulia.
Sayangnya, hak-hak mereka untuk meningkatkan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK tidak diberikan.
BACA JUGA: Guru Agama Sangat Resah, Kuota PPPK Hanya untuk Honorer K2
"Formasi PPPK untuk guru agama di luar honorer K2 tidak ada. Ini bentuk ketidakadilan terhadap guru pendidikan agama," kata Marbawi yang dihubungi JPNN.com Sabtu (6/3).
Dia mengungkapkan, ada desakan guru agama akan melakukan mogok mengajar nasional. Namun, keinginan itu masih ditahan.
BACA JUGA: Kornas P2G Satriwan: Kemendikbud Jangan Terlalu Jauh Mengintervensi Guru Agama
"Kawan-kawan dari guru agama dan pendidikan agama Islam (PAI) sudah mendesak mogok mengajar, cuma masih saya cegah. Saya minta mereka bersabar sampai akhir Maret ini untuk mendengarkan pengumuman resmi pemerintah soal rekrutmen CPNS dan PPPK," tuturnya.
Bila dalam pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhir bulan ini, formasi PPPK untuk guru agama di luar honorer K2 tidak ada, lanjut Marbawi, desakan mogok mengajar tidak bisa dicegah lagi.
Mogok mengajar menjadi jalan terakhir bagi guru-guru agama terutama PAI untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
"Apa bedanya kami dengan guru-guru-guru honorer mata pelajaran lainnya. Memang guru agama di bawah Kementerian Agama. Kemenag tidak sama dengan Kemendikbud. Padahal sama-sama dipimpin menteri," tuturnya.
Dia menambahkan, permintaan formasi PPPK untuk guru agama sudah disuarakan AGPAII sejak Desember 2020.
Sayangnya, sampai sekarang permintaan tersebut belum dikabulkan pemerintah.
"Saat ini kami berharap kuota PPPK yang kosong sebanyak 431.762 formasi diisi dengan guru agama. Sedangkan jumlah guru PAI yang berstatus honorer, ada 188 ribu orang, semoga diberikan kesempatan ikut tes PPPK tahun ini," pungkasnya.
Pada 5 Maret 2021, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengungkapkan, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Arttnya masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad