Apakah Tuntutan Bidan Desa PTT Berlebihan?

Senin, 19 September 2016 – 19:34 WIB
Bidan Desa PTT menggelar aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--‎Masalah hak kepastian kerja 42.245 orang Bidan Desa PTT (Pusat) tak kunjung selesai. Semakin lama semakin pelik. 

Padahal pemerintah sendiri telah mengakui bidan desa PTT (Pusat) sangat dibutuhkan di masyarakat pedesaan. 

BACA JUGA: Lukas Enembe Luncurkan Buku Papua: Antara Uang dan Kewenangan

"Pengabdiannya sangat luar biasa di Republik kita ini. Namun kenapa pemerintah tidak cepat tanggap dalam menyelesaikan persoalanya?," kata Sekretaris Jendral Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)‎ Sunar, Senin (19/9).

Menurut Sunar, ini berbanding terbalik dengan kinerja bidan desa PTT. Profesi mereka dituntut untuk selalu disiplin, cepat, tanggap darurat, dan bertanggung jawab. 

BACA JUGA: Kasus Sumber Waras Didiamkan, Lha Kok Malah Muncul Irman Gusman

Bahkan jam kerja para bidan desa PTT ini 24 jam standby. Sebab sewaktu-waktu mereka harus menangani proses persalinan ibu-ibu yang akan melahirkan bayinya. 

"Mereka tidak mengeluh dan tidak merasa terganggu jika tengah malam, atau pagi buta ada yang memerlukan bantuanya menangani proses persalinan ibu melahirkan. Sebab sejak dari awal para bidan ini sudah tahu risiko bekerja menjadi seorang bidan desa," ujarnya. 

BACA JUGA: KPAI: Mana Komitmen Pemda untuk Perlindungan Anak?

Dalam sekolah kebidanan juga sudah diajarkan tentang kedisiplinan, tentang sikap, dan juga tentang tanggung jawab profesi.‎ 

Selain mengurus masalah persalinan, bidan desa juga bekerja membantu penyuluhan gizi, balita, imunisasi, penyuluhan kesehatan masyarakat. 

Bahkan menolong dan membantu warga yang sakit. Terutama warga miskin, yang tidak sanggup berobat ke dokter atau rumah sakit. 

"Pertanyaanya, salahkah jika bidan desa PTT (Pusat) menuntut untuk diangkat sebagai PNS? Apakah tuntutannya berlebihan? Kan tidak! Karena pemerintah sadar, seharusnya orang yang bekerja untuk negara yang direkrut pemerintah itu layak menjadi PNS," terangnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Bidan Desa Aksi Demo Besar, Siapa yang Urusi Ibu Melahirkan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler