Kasus Sumber Waras Didiamkan, Lha Kok Malah Muncul Irman Gusman

Senin, 19 September 2016 – 19:19 WIB
Peneliti LIPI Siti Zuhro. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menganggap wajar kritik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan barang bukti suap Rp 100 juta. Pasalnya, lebih banyak kasus kakap yang justru tak disentuh KPK.

“Publik tentu melihat ada apa ini dengan KPK? Kasus Irman ini kesannya menjadi fokus KPK ketika banyak kasus korupsi yang nilainya ratusan miliar bahkan triliunan, tetapi tidak dilirik KPK,” kata Siti di Jakarta, Senin (19/9).

BACA JUGA: KPAI: Mana Komitmen Pemda untuk Perlindungan Anak?

Profesor riset di LIPI itu menambahkan, kritik publik juga didasari kasus dugaan korupsi pada pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang seolah didiamkan KPK. Selain itu ada pula kasus suap di balik reklamasi Teluk Jakarta.

Kedua kasus itu menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Namun, kata Siti, tiba-tiba malah KPK menjerat Irman Gusman dengan barang bukti suap Rp 100 juta.

BACA JUGA: Besok Bidan Desa Aksi Demo Besar, Siapa yang Urusi Ibu Melahirkan?

"Sudah jelas pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras bermasalah sebagaimana yang diungkap BPK. Begitu juga kasus reklamasi sudah ada tersangka dan bukti bahwa ada perselingkuhan antara pengusaha dan birokrasi, tapi didiamkan. Lah ini kok tiba-tiba mencari kasus lain?" ucapnya.

Wiwik -sapaan Siti- mengingatkan bahwa KPK terlahir karena reformasi. Tapi, ia melihat KPK justru tidak bersikap reformis.

BACA JUGA: DPD Tunggu Hitam di Atas Putih dari KPK Terkait Status Irman

Menurutnya, masyarakat menginginkan KPK yang bekerja dengan membawa spirit reformasi. Namun, katanya, publik justru melihat lembaga antirasuah itu melindungi figur-figur tertentu.

"Banyak nama yang sering dikaitkan dengan korupsi, tapi sampai kini tidak disentuh. Kita ini serius tidak untuk memberantas KKN? Sekarang mana buktinya,” tegasnya.

Menurut Wiwik, KPK harusnya memahami bahwa untuk menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi, perlu penegakan hukum yang terukur dan tidak pandang bulu. “Jangan runcing ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.(fasjpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Setuju KPK Urusi Suap Rp 100 Juta...Apa Kabar Sumber Waras?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler