Aparat Diduga Memihak Prabowo-Gibran, Bawaslu dan Kompolnas Diminta Turun Tangan

Sabtu, 11 November 2023 – 17:17 WIB
Bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pidato politik dalam deklarasi di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu (25/10/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

jpnn.com, JAKARTA - Deputi WALHI M Islah mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, hingga Komnas HAM turun tangan menyelidiki indikasi keterlibatan aparat dalam pemasangan baliho pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

"Kami mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan baliho Gibran oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang - undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun," kata Islah dikutip dari siaran pers koalisi, Sabtu (11/11).

BACA JUGA: Heboh Poster Ganjar Dicopot di Pematangsiantar, Mardiono Singgung Netralitas Aparat

Islah juga menyerukan kepada masyarakat sipil agar merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam Pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang makin hari semakin mengalami kemunduran.

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis sendiri beranggotakan banyak organisasi, antara lain PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII).

BACA JUGA: Jawaban Hasto Ditanya Apakah Jokowi Masih PDIP, Maknai Sendiri

Lalu, ICW, KontraS, YLBHI, IPC, Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), ICEL, Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah hingga FSBPI.

Islah menilai dugaan kuat pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan aparat karena ada instruksi dari atasan sebagaimana pemberitaan media, menambah panjang masalah baru dalam pemilu dan demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA: Proyek APD Senilai Rp 3,03 Triliun di Kemenkes Dikorupsi, 5 Orang Dicekal KPK

Koalisi menilai pemasangan baliho oleh polisi itu jelas mencederai netralitas Polri dan merupakan bentuk kecurangan pemilu.

"Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi makin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuasaannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024," tutur Islah.

Di sisi lain, koalisi menyoroti pencopotan baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran oleh aparat keamanan di beberapa tempat, seperti di Bali dan daerah lainnya.

"Lebih parah lagi, intervensi kekuasaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada Putusan MK Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres," ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai koalisi masyarakat sipil membuat demokrasi dan pemilu menjadi tidak murni dan tak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka, yakni Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Akibatnya, pemilu yang tadinya menjadi sarana kompetisi yang sehat dan membahagiakan telah tercederai dan menjadi pemilu yang menakutkan dan menyeramkan.

"Karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kemenangannya dalam pemilu nanti bahkan sebelum pemilu dimulai," tuturnya.

Koalisi mengingatkan bahwa seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral dan menjaga konstitusi.

"Bukan sebaliknya malah berpihak, apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai pemilu dan konstitusi itu sendiri," ujar Islah atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis.(fat/jpnn.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler