Aparat Merazia Indekos dan Mes LC, 9 Pasangan Terjaring, Ya Ampun Masih Muda-muda

Minggu, 19 Juni 2022 – 15:45 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas memberikan pembinaan terhadap tujuh pasangan tidak resmi yang terjaring razia di salah satu rumah kos, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (19/6/2022). ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BNN, polisi, dan Detasemen Polisi Militer IV/1 menggekar razia di indekos, Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (19/6).

Aparat negara itu menjaring sembilan pasangan tidak resmi yang mayoritas masih muda bahkan ada yang berstatus pelajar.

BACA JUGA: Pasutri Ini Ternyata Pengendali Penyelundupan Narkoba Jaringan Riau-Malaysia

Awalnya, tim gabungan bergerak ke indekos di Perumahan Limas Permai, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara.

Di indekos yang bergabung dengan jaringan layanan hotel murah, petugas mendapati tujuh pasangan tidak resmi berada dalam kamar masing-masing. Bahkan, beberapa pasangan di antaranya masih berstatus pelajar.

BACA JUGA: 4 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP, Ada Pelajar SMP dan SMA, Alamak

Terkait dengan temuan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas langsung melakukan pembinaan serta menyita kartu tanda penduduk (KTP) dari seluruh pasangan tidak resmi itu.

KTP tersebut dapat diambil di Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas dengan didampingi orang tua masing-masing.

BACA JUGA: AN Panik Saat Ada Razia, Kapolres Langsung Memeriksa, Ternyata

Selain itu, seluruh penghuni indekos tersebut diminta menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.

Usai menggelar razia di tempat itu, petugas gabungan mendatangi salah satu indekos di Jalan Damri, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan. Di sana petugas mendapati dua pasangan tidak resmi.

Di tempat itu, petugas BNNK Banyumas juga mengetes urine seluruh penghuni indekos.

Petugas lalu bergerak menuju dua mes pemandu lagu yang berlokasi di Jalan S. Parman, Purwokerto dan Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja. Di situ, petugas nihil menemukan adanya pasangan tak resmi.

Kendati demikian, seluruh penghuni dua mes pemandu lagu tersebut wajib menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.

Terkait dengan pelaksanaan razia tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan kegiatan itu digelar atas dasar laporan dari masyarakat. Masyarakat melaporkan sejumlah indekos yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut dia, hal itu terbukti di salah satu indekos yang berlokasi di Kelurahan Karangwangkal.

"Setelah kami datangi, rata-rata hampir semua kamar, penghuninya berpasangan, pasangan tidak resmi, masih muda-muda. Tidak bisa membuktikan surat nikah, berarti, kan, pasangan tidak resmi," katanya.

Terkait dengan keberadaan indekos yang beralih fungsi menjadi hotel murah, Setia mengakui hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Aditya mengatakan secara keseluruhan dari empat lokasi kegiatan razia tercatat sebanyak 79 orang yang menjalani tes urine.

"Dari hasil tes urine terhadap 79 orang tersebut, 74 orang dinyatakan negatif dan lima orang positif Benzo (BZO) atau obat psikotropika. Bagi yang positif dilaksanakan skrining dan diberikan layanan rehabilitasi narkoba bila diperlukan," kata Wicky. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Tuh, Belasan LC Terjaring Razia, Ada yang Kenal?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler