jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik terus melakukan penyidikan terhadap kematian tak wajar, Wayan Mirna Salihin, 27, yang tewas usai menyeruput kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Penyidikan ini berbuntut pada penggeledahan rumah salah satu teman ngopi Mirna, yakni Siska.
"Pemeriksaan sebelumnya dari salah satu saksi kami datangi rumahnya. Kami kasih surat penggeledahan untuk mencari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (12/1)
BACA JUGA: Begini Kondisi Kafe Olivier Pascatragedi Mirna
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah Apartemen Sunter Icon, Jakarta Utara, pada Senin, (11/1) malam. Sumber kepolisian menyebutkan bahwa Siska tinggal di apartemen tersebut.
Mengenai barang bukti apa, Krishna enggan membeberkannya. Namun yang pasti, penggeledahan dilakukan, karena Siska dianggap sebagai orang yang banyak tahu tentang kematian Mirna lantaran dia terlebih dulu tiba di Kafe Olivier.
BACA JUGA: Misteri Sang Pemesan Kopi untuk Mirna yang Tak Kooperatif
Selain itu, Siska adalah orang yang memesan kopi untuk Mirna dan Hani sebelum keduanya belum tiba di Lokasi.
"Dia yang pertama datang, memesan minuman, melakukan pembayaran dan menunggu korban dan Hani saat itu," ungkap dia.
BACA JUGA: TNI AL: Marinir yang Memukul Bocah 13 Tahun itu Hanya...
Kemudian, lanjut Krishna, tim penyidik telah menyita beberapa barang yang disinyalir berkaitan dengan tewasnya Mirna.
Untuk jelasnya, Krishna enggan menjelaskan bentuk dan jenis barang bukti tersebut. "Ada beberapa yang diambil, kami lakukan penyitaan," ucapnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembunuhan Rhoma Irama: 2 Ditangkap, 1 Buron
Redaktur : Tim Redaksi