jpnn.com - MATARAM – Pelaku pembunuhan mahasiswa STKIP Bima Rhoma Irama akhirnya ditangkap. Keduanya adalah Aladin alias Def (25) warga Desa Parangina dan Jailani (23) warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Bima.
Dua pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini diringkus sekitar pukul 05.00 Wita di Sape, dini hari kemarin. Sementara, pelaku lain yang diketahui berinisial AR masih dalam pengejaran.
BACA JUGA: Toke Sembako Ditodong Senpi, Uang Di Laci pun Ludes
“Pelaku pembunuhan Rhoma Irama menyerahkan diri, kemarin. Yakni AL (Aladin) dan JL (Jailani),” kata Kabidhumas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN.com), Rabu (13/1).
Penangkapan ini berkat kerja sama kepolisian dengan keluarga pelaku. Sebelumnya, Buser Polres Kota Bima menyisir tempat persembunyian pelaku selama lima hari. Bahkan, polisi mencari hingga ke pegunungan.
BACA JUGA: Terungkap! Bocah 3,5 Tahun Ternyata Dihabisi Paman Sendiri
Ditengah perburuan itu, polisi tetap menjalin komunikasi dengan keluarga dua pelaku. Mereka melakukan pendekatan persuasif hingga akhirnya Aladin dan Jailani ditangkap, kemarin.
“Keluarganya menyerahkan kepada polisi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres (Kota Bima),” katanya.
BACA JUGA: Oalah! 20 Ton Kayu Hasil Illegal Logging yang Diamankan Itu Diduga Milik Oknum Polisi
Tribudi menuturkan, kasus pembunuhan ini diduga dendam lama. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka dan korban sering ribut. Namun persoalan yang memicu keributan itu belum diketahui pasti.
“Antara korban dan tersangka AL sering ribut. Mungkin dendam lama,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku, sebelum menghabisi korban, AL dan JL bersama rekannya AR (masih buron) sudah merencanakan. Ketiganya mencari korban ke kampus STKIP Bima. “Ketiganya bawa parang semua,” ungkapnya.
Ketika mendapati korban di kampus, tersangka AL dan JL langsung melabraknya. Saat itu, korban sedang menelpon seseorang. Lalu didatangi dua pelaku. Tanpa basa basi, keduanya mengayunkan parang dan mengenai dada dan leher korban.
Tribudi mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, JL orang yang pertama kali membacok korban. Kemudian, disusul rekannya AL. “JL hanya sekali bacok, kalau AL dua hingga tiga kali,” sebutnya.
Sementara, lanjut dia, rekannya AR tidak ikut membacok. Ia hanya duduk di dekat lokasi pembacokan korban. Namun, yang bersangkutan membawa parang. “Kalau AR tidak ikut. Dia cuma bawa parang saja,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, AL ini tercatat sebagai mahasiswa STKIP Bima semester VII jurusan Bimbingan dan Konseling (BK). Sedangkan, JL masih duduk di semester III kampus STIH Bima. “JL kuliah di STIH dan AL di STKIP,” bebernya.
Tribudi menambahkan, dua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara, tersangka AR yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terus diburu.
“Keduanya sedang diperiksa. Untuk perkembangan lebih lanjut, kami masih koordinasi dengan polres setempat,” tandas perwira dua mawar ini.
Kedua pelaku pembunuhan ini disangkakan dengan pasal 170 Jo 351 KUHP ayat (2) atau ayat (3) KUHP tentang penganiayaan atau kekerasan bersama-sama terhadap orang hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.
Diketahui, korban Rhoma Irama ditebas di Kampus STKIP Bima, Rabu (6/1). Saat itu korban hendak mengikuti ujian semester. Tiba-tiba AL dan ZL datang dan membacok korban. Seketika, korban yang mengenakan seragam kuliah putih hitam terkapar. Korban sempat dibawa ke di RSUD Bima namun nyawanya tidak tertolong lagi.(arl/jlo/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Terbongkar, Mantan Napi Tanjung Gusta Berhasil Diringkus saat Merampok Di Inhu
Redaktur : Tim Redaksi