jpnn.com - JAKARTA - Penyebab kematian Wayan Mirna Salihin, 27, usai menyeruput es kopi Vietnamese di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Kamis (7/1) lalu masih menjadi misteri. Polisi pun yakin dia meninggal secara tak wajar. Maklum, hasil lab forensik memastikan, bahwa terdapat luka pada lambung Mirna yang diduga kuat karena zat sianida.
Ya, tak lama setelah Mirna dilaporkan tewas, polisi langsung mengamankan enam gelas di sekitar meja korban. Tiga diantaranya gelas milik Mirna dan dua teman ngopinya, Hani dan Siska. Sementara tiga lainnya gelas milik pengunjung kafe.
BACA JUGA: TNI AL: Marinir yang Memukul Bocah 13 Tahun itu Hanya...
Dari hasil pemeriksaan labfor, gelas kopi yang diminum Mirna possitif mengandung zat sianida. “Satu dari enam gelas yang diperiksa labfor mengandung zat sianida," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Lantas siapa yang memesan kopi untuk Mirna? Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno pada Jumat (8/1) menceritakan secara detail bahwa peristiwa bermula ketika Mirna janjian dengan temannya Siska dan Hani bertemu di Restauran Olivier.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Rhoma Irama: 2 Ditangkap, 1 Buron
Saat itu Siska datang lebih dulu dan langsung memesan tiga jenis minuman. Yakni, es kopi Vietnamese, cocktail, dan fashioned sazarec.
"Siska datang duluan kemudian pesan jenis minuman dan langsung dibayar sekitar jam 16.09 Wib,” ujar Suyatno, Jakarta, Jumat (8/1).
BACA JUGA: Toke Sembako Ditodong Senpi, Uang Di Laci pun Ludes
Tak lama kemudian tiga minuman itu disuguhkan ke meja Siska. Nah, baru sekitar 40 menit kemudian Mirna datang bersama Hani.
Mereka lantas bercengkrama. Mirna pun lantas meminum es kopi Vietnamese yang sudah ada di meja. Namun baru menenggak es kopi tersebut beberapa teguk, Mirna langsung kejang-kejang. Korban kemudian dibawa ke klinik kesehatan yang ada di mall tersebut untuk mendapatkan penanganan awal.
"Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Tak lama kemudian, korban meninggal dunia," terang Suyatno.
Selain itu, kata Krishna, salah satu teman minum Mirna tidak kooperatif saat dimintai keterangan. Menurut Krishna, selayaknya teman, dia seharusnya luwes saja saat dimintai keterangan tanpa harus menggunakan surat pemanggilan dari pengadilan. “Kan yang meninggal itu temannya," ucap dia.
Akhirnya polisi pun layangkan surat dari pengadilan untuk memanggil yang bersangkutan hari Senin, (11/1). “Nanti akan kami tanyakan, kenapa tidak memberikan keterangan dari awal. Kenapa harus pakai surat," sambung dia.
Saat ditanya siapa nama teman yang tak kooperatif itu? Krishna enggan menyebutnya. Namun saat disinggung bahwa yang tak kooperatif adalah teman ngopi Mirna yang datang lebih dulu dan pemesanan minuman, dengan tegas Krishna menjawab "Iya.” (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Bocah 3,5 Tahun Ternyata Dihabisi Paman Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi