jpnn.com -
JPNN.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan.
BACA JUGA: Buset! Anggaran Dinas Pejabat Daerah Kok Naik Drastis
Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-29 masa sidang III, Sabtu (31/12) sore atau hanya tinggal beberapa jam sebelum pergantian tahun.
Ketua DPRD Nunukan Danni Iskandar yang memimpin rapat tersebut mengatakan, proses pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2017 dilakukan setelah ada evaluasi dari Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie.
BACA JUGA: Hayo Ketahuan, Mau Beli Peralatan Karaoke Pakai APBD
“Semua mekanisme pembahasan telah dilakukan, saat ini sampai pada penetapan Perda APBD 2017,” kata Dani.
Penetapan APBD itu dilakukan setelah melalui proses pembahasan panjang legislatif dan eksekutif beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Yaelah! APBD Batam 2017 Tak Kunjung Dibahas
Anggaran pendapatan sebesar Rp 1,291 triliun masih menyisakan defisit sebesar Rp 43 miliar.
Bupati Nunukan Asmin Laura mengatakan, sebelum ditetapkan, APBD 2017 telah melalui proses cukup panjang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akan berupaya melaksanakan kegiatan pemerintah sesuai dengan kemampuan anggaran.
Dia menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih defisit disebabkan adanya utang yang belum dibayar.
Seperti anggaran dana desa (ADD) yang belum selesai proses pembayaran hingga saat ini.
Upaya pembayaran utang tersebut akan diupayakan pada 2017.
“Utang tersebut yang menyebabkan adanya pengurangan anggaran dan segera dibayarkan di tahun ini (2017),” kata Asmin. (nal/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sani Yakin Anies Bisa Mengulang Prestasi di Kemendikbud
Redaktur & Reporter : Ragil