jpnn.com, PALEMBANG - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumsel 2018 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Nilai APBD-P mencapai Rp9,23 triliun atau bertambah Rp2,33 triliun (33,86 persen) dari nilai APBD sebelumnya Rp6,90 triliun.
BACA JUGA: Tol Palindra 22 Kilometer Rampung dan Siap Digunakan
Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin menyampaikan rancangan APBD-P tersebut dalam rapat paripurna ke-48 di DPRD Sumsel, Senin (20/8).
“Ada beberapa komponen dalam APBD mengalami perubahan,” jelasnya. Dari pos pendapatan yang meningkat, dari Rp6,865 triliun menjadi Rp9,196 triliun. Sementara, pos belanja daerah juga meningkat 49,42 persen. Dari semula Rp5,806 triliun menjadi Rp8,67 triliun.
BACA JUGA: Ular Piton Sepanjang 7 Meter Ditangkap Warga Pulau Tengah
“Sejumlah pos anggaran memang ada penyesuaian,” ujarnya lagi.
Penyesuaian juga dilakukan di pos pembiayaan. Dimana pengeluaraan pembiayaan yang semula Rp1,093 triliun dipangkas menjadi Rp560,64 miliar atau berkurang Rp533,13 miliar.
BACA JUGA: Pamit Buang Hajat, Nelson Mandela Hilang di Sungai Musi
“Pengurangannya sekitar 48,73 persen,” katanya. Alex mengharapkan pembahasan mengenai Raperda APBD-P ini bisa segera disetujui dan disahkan. “Sehingga, kegiatan yang sudah diprogram dan direncanakan dapat direalisasikan dengan segera,” terangnya.
Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumsel, Achmad Mukhlis mengatakan, kenaikan pada struktur APBD-P berasal dari dana transfer pemerintah pusat. Dimana saat APBD induk baru dianggarkan 80 persen, seperti dana transfer dan dana insentif daerah.
“Pos belanja kami memasukkan DAK fisik dan non fisik. Sebab, saat di APBD Induk lalu belum ada payung hukumnya berupa Perpres, sehingga disepakati baru dimasukkan ke APBD Perubahan,” ucapnya.
Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) juga dilakukan pengurangan target dari Rp3,6 triliun menjadi Rp3,44 triliun atau 4,39 persen dari APBD Induk. Target PAD disesuaikamn agar pencapaiannya lebih efektif dan maksimal.
“Berdasarkan evaluasi kami, ada beberapa target pendapatan yang pencapaian atau realisasinya masih kurang,” terangnya.
Di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ada yang efisiensi belanja. Dimana dalam setiap kontrak kegiatan atau proyek, masih terdapat kelebihan dana. Dana itu langsung dialihkan untuk membiayai kegiatan baru. “Sehingga OPD tak perlu lagi mengajukan penambahan,” bebernya.
Sementara salah satu program prioritas anggaran yang dilakukan pada APBD Perubahan ini yaitu penganggaran pembebasan lahan Musi IV dan VI dengan total sekitar Rp130 miliar. Sesuai kebutuhan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang untuk kelanjutan proses pembangunan kedua proyek tersebut.
“Kami juga sudah realisasikan kenaikan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) 100 persen untuk ASN Pemprov Sumsel terhitung per Oktober 2018,” pungkasnya. (kos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPB Kerahkan Pesawat Cassa dan 3 Helikopter Padamkan Api
Redaktur & Reporter : Budi