jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan pemotongan belanja kementerian dan lembaga (KL) di APBN Perubahan 2016, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2016. Menariknya, anggaran MPR, DPR dan DPD samasekali tak disentuh.
Pada daftar lampiran yang dikutip JPNN.com, Selasa (6/9), urutan pertama adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan alokasi murni maupun perubahan 2016, sebesar Rp 768.254.903.000. Kemudian DPR senilai Rp 4.722.693.041.000 dan anggaran DPD sebanyak Rp 801.155.436.000.
BACA JUGA: Ahli Meringankan Jessica dari Australia Ditangkap Imigrasi
Sementara K/L dipaksa berhemat dengan besaran ratusan miliar hingga triliunan. Antara lain pemangkasan terbesar pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 7.933.884.000.000, dari alokasi Rp 108,7 triliun di APBNP.
Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dipangkas Rp 6,980 triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp 97.073.068.654.
BACA JUGA: Siap Ditahan? Andi Taufan: Lihat Saja Nanti
Komisi Yudisial (KY) yang anggarannya sudah kecil di APBNP, yakni sebesar Rp 110.343.626.000, juga tak luput dari pemangkasan. Alokasi lembaga yang bertugas mengawasi kinerja hakim itu disunat Rp 3.873.738.000.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pejabat Sumut Ramai-ramai Digarap KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Penyebaran Virus Zika, ini yang Dilakukan Kemenhub
Redaktur : Tim Redaksi