Pejabat Sumut Ramai-ramai Digarap KPK

Selasa, 06 September 2016 – 12:47 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pejabat eksekutif dan legislatif Sumatera Utara kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka dipanggil sebagai saksi suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran Virus Zika, ini yang Dilakukan Kemenhub

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, saksi kali ini akan diperiksa untuk tersangka anggota DPRD Sumut Muhammad Afan.  

"Diperiksa untuk tersangka MA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (6/9).

BACA JUGA: Pansel KPU Bentukan Jokowi Diharapkan Ramah Perempuan

Saksi yang dipanggil yakni Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumut Rajali, Bendahara Sekretariat DPRD Sumut M Alinafiah, Kepala Bidang PKB Dispenda Sumut Victor Lumbanraja. Kemudian, anggota DPRD Sumut Putri Susi Melani Daulay, Darwin Lubis dan Tony Togatorop.

Belasan anggota DPRD Sumut sudah menyandang status tersangka suap persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012-2014.

BACA JUGA: Waspada, Jangan-Jangan Ada Rekayasa di Balik Penyebaran Virus Zika

Kemudian persetujuan perubahan APBD Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut tahun 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015 ini. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Tak Mau Ikut-ikutan Golkar!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler