jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (6/9).
Anak buah Zulkifli Hasan di PAN ini, akan digarap sebagai tersangka suap anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
BACA JUGA: Pejabat Sumut Ramai-ramai Digarap KPK
Namun, saat tiba di gedung KPK, Andi tak banyak memberikan komentar. Termasuk saat ditanya apakah siap jika ditahan KPK, Andi pun enggan menjawab panjang lebar.
"Lihat saja nanti," katanya di kantor KPK, Selasa (6/9).
BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran Virus Zika, ini yang Dilakukan Kemenhub
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Andi akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," tutur Yuyuk.
BACA JUGA: Pansel KPU Bentukan Jokowi Diharapkan Ramah Perempuan
Seperti diketahui, Andi Taufan merupakan satu-satunya tersangka yang belum ditahan terkait kasus suap ini. Enam tersangka lain sudah dijebloskan ke sel tahanan.
Mereka ialah anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini serta Dessy Ariyati Edwin.
Pun demikian dengan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sudah ditahan KPK. Andi Taufan sudah sering bolak-balik diperiksa KPK. Bahkan, sejak masih berstatus saksi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Jangan-Jangan Ada Rekayasa di Balik Penyebaran Virus Zika
Redaktur : Tim Redaksi