APBN Tak Akan Diobral untuk Jaminan Sosial

BPJS Kesehatan Baru Bisa Setelah 2013

Rabu, 20 Juli 2011 – 00:20 WIB

JAKARTA – Keinginan masyarakat untuk bisa memperoleh jaminan sosial secara menyeluruh dari negara sepertinya belum bisa terwujud dalam waktu dekat iniPasalnya, pemerintah juga perlu melihat pada kemampuan keuangan negara.

Sekjen Kementrian Keuangan, Mulia P Nasution dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (19/7), menyatakan, untuk jaminan sosial yang mencakup kesehatan saja baru bisa dilakukan setelah 2013

BACA JUGA: Revisi UU Resi Gudang Perkuat Sistem Penjaminan

Mengacu pada hasil exercise, pemerintah menganggap masih banyak peraturan yang harus disiapkan sebelum penerapan jaminan sosial


Ia mencontohkan perhitungan ketika rumah sakit (RS) pemerintah memberikan pelayanan kepada peserta jaminan sosial

BACA JUGA: Perbankan Raup Laba Rp 29,5 Triliun

"Apakah semua biaya yang terkait pelayanan  itu sudah dicover, atau malah akan dibebankan pada RS" Ini semua harus  dihitung dengan hati-hati, sebab kalau tidak akan kacau,” kata Mulia


Mulai mengasumsikan penyiapan berbagai aturan terkait penerapan jaminan sosial yang paling tidak membutuhkan waktu hingga dua tahun

BACA JUGA: Jatah BBM Daerah Bertambah

”Artinya, pada 2013 baru akan selesai,” katanya.

Lebih lanjut dipaparkannya, pemerintah juga masih terus melakukan exercise terhadap pelaksanaan jaminan sosial untuk kesehatan jika nantinya jadi diterapkanSalah satu asumsi yang muncul, sebutnya, asumsi biaya pengobatan dipatok Rp 300 ribu untuk setiap pesertaJika terdapat 100 juta penduduk yang menjadi tanggungan negara, kata Mulia, maka harus dialokasikan dana Rp 30 triliun di APBN

Karenanya Mulia menegaskan, faktor keuangan negara harus diperhatikanSebab, jangan sampai justru jaminan sosial bagi warga negara membebani APBN"Semua  disesuaikan dengan kemampuan APBN,” tandasnya

Pada kesempatan sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar juga menlontarkan hal senadaMenurut Muhaimin, keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jangan sampai malah membebani keuangan negara

Menteri yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, yang terpenting dari keberadaan jaminan sosial adalah manfaatnya bagi masyarakat”BPJS harus dirasakan manfaatnya, tetapu tidak membawa masalah baru bagi keuangan negara,” cetusnya.

Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  Sofyan Wanandi mengingatkan DPR dan pemerintah agar tidak bermain-main dengan persoalan pendanaan dalam hal penerapan jaminan sosialMenurut Sofyan, kekhawatiran pemerintah tentang kemungkinan jaminan sosial bakal membebani keuangan negara juga menjadi kekhawatiran pengusaha

Salah satu yang dikhawatirkan kalangan pengusaha, sebut Sofyan, jika nantinya terjadi gagal bayar oleh pemerintahSebab, kegagalan pemerintah membayar jaminan sosial dikhawatirkan akan berimbas ke keuangan pengusaha

Menurut aktivis 66 itu, penerapan jaminan sosial memiliki resiko dan implikasi yang tinggi dalam hal pendanaan"Jangan coba-coba membuat sesuatu yang kita belum tahu akibatnyaNanti kita  (pengusaha) dan buruh juga yang akan membayarKecuali kalau pemerintah  benar-benar yakin bisa membayar,” tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Jamin BPJS Baru Tetap Dibentuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler