Jatah BBM Daerah Bertambah

Selasa, 19 Juli 2011 – 03:30 WIB

JAKARTA - Antrian panjang kendaraan bermotor di SPBU akibat kelangkaan BBM, tampaknya bakal sedikit berkurangPasalnya, pemerintah akan segera menambah jatah atau kuota BBM di daerah

BACA JUGA: Pemerintah Jamin BPJS Baru Tetap Dibentuk



Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono mengatakan, seiring dengan disetujuinya penambahan kuota BBM bersubsidi dalam APBN-P 2011, maka secara kuota BBM untuk setiap daerah akan bertambah
"Tambahan kuota BBM akan dibagi secara proporsional di masing-masing daerah," ujarnya kepada Jawa Pos saat ditemui di DPR, Senin (18/7)

BACA JUGA: BPH Migas Diminta Turun ke Daerah Terpencil



Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR sudah menyepakati penambahan kuota BBM bersubsidi untuk APBN-P 2011, dari 38,59 juta kiloliter (KL) menjadi 40,49 juta KL
Rinciannya, kuota BBM bersubsidi jenis Premium ditambah 1,35 juta KL menjadi 24,54 juta KL, Solar ditambah 1,07 juta KL menjadi 14,15 juta KL, dan kuota Minyak Tanah dikurangi 0,52 juta KL menjadi 1,80 juta KL, seiring program konversi ke elpiji

BACA JUGA: Politik Ekonomi Kerakyatan Dinilai Salah Sasaran



Menurut Tubagus, tambahan kuota BBM bersubsidi tersebut akan dibagi-bagi berdasar realiassi konsumsi BBM bersubsidi tahun lalu dan proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun ini"Jadi, tidak semua daerah akan mendapat tambahan BBMKalau diproyeksi jatah yang sekarang cukup, maka tidak akan ditambah lagi," katanya

Tubagus mengakui, seiring banyaknya kelangkaan BBM di daerah, pihaknya terus dihubungi oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk meminta tambahan jatah BBM"Kami banyak dapat Surat Cinta dari Bupati atau Walikota, tapi sebelum APBN-P disahkan, kami tidak bisa memberikan tambahan kuota," ucapnyaSebagai catatan, APBN-P 2011 rencananya baru akan disahkan pada akhir Juli ini

Data BPH Migas menunjukkan, beberapa daerah yang sudah mengirim surat resmi meminta tambahan jatah BBM, diantaranya adalah Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten KepMeranti, Kabupaten Siau Tagulandang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Poso, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya, serta Kabupaten Puncak Jaya- " -

Konsumsi di wilayah-wilayah tersebut memang tinggi, sehingga sudah jauh melampaui kuota yang ditetapkan BPH MigasSebagai gambaran, hingga akhir Mei lalu, konsumsi harian BBM jenis Premium di Bangka Belitung sudah 14,48 persen di atas kuota yang ditetapkanOver kuota atau kelebihan kuota ini merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi-provinsi lainAdapun over kuota di Kalimantan Timur tercatat 3,25 persen di atas kuota

Namun demikian, lanjut Tubagus, pemerintah tidak akan begitu saja memenuhi permintaan tambahan kuota yang diajukan oleh pemerintah daerahMenurut dia, pihaknya akan melakukan verifikasi berapa kebutuhan riil dari daerah setempat"Kami tidak ingin, tambahan jatah BBM nanti justru tidak sampai ke masyarakat yang membutuhkan, tapi malah dinikmati sindikat penyeleweng BBM," ujarnya

Sebagaimana diketahui, salah satu penyebab kelangkaan BBM di daerah adalah aksi sindikat penyeleweng BBM yang memborong BBM bersubsidi kemudian menjualnya ke sektor industriDaerah seperti Bangka Belitung maupun beberapa provinsi lain yang di situ terdapat banyak kegiatan usaha tambang ataupun perkebunan, menunjukkan konsumsi BBM bersubsidi yang sangat tinggiBBM itu disinyalir diselewengkan ke sektor industri

Bagaimana dengan jatah BBM untuk wilayah Jawa? Tubagus menyebut, semua berpotensi mendapat tambahan jatah atau kuota BBM bersubsidi"Tapi, untuk rincian per daerah, saat ini masih dalam finalisasi," jawabnya

Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR kemarin, Menteri ESDM Darwin ZSaleh diminta untuk mengklarifikasi terkait adanya pernyataan tentang larangan bagi anggota DPR dan PNS mengkonsumsi BBM bersubsidi

Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon meminta, pemerintah tidak mengumbar pernyataan terkait aturan yang belum disepakati dengan DPR"Sebab, pernyataan-pernyataan seperti itu hanya akan membuat masyarakat makin bingung," katanya

Terkait hal tersebut, Darwin mengatakan bahwa pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan untuk melarang anggota DPR, PNS, maupun pegawai BUMN membeli BBM bersubsidi"Ijinkan saya untuk meluruskanItu semua masih sebatas himbauan," ujarnya

Meski demikian, Darwin mengakui, saat ini pemerintah terus mematangkan strategi untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak melampaui kuota yang sudah ditetapkan"Misalnya, kami sudah ada kerjasama teknis dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi BBM subsidi," jelasnya(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Himbauan Bagi PNS Bisa Ditingkatkan jadi Aturan Mengikat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler