JAKARTA - Pemerintah bersikeras untuk tidak melebur empat BUMN yaitu PT Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Pemerintah justru ingin ada BPJS baru yang tidak memerlukan transformasi.
"Kalau mau mentransformasi empat BUMN, banyak implikasi hukum yang harus dipertimbangkan, dan mesti hati-hati
BACA JUGA: BPH Migas Diminta Turun ke Daerah Terpencil
Perubahan status berimplikasi kepada aturanBelum lagi dari segi kepesertaan, imbuhnya, akan membawa implikasi pada aset dan institusi
BACA JUGA: Politik Ekonomi Kerakyatan Dinilai Salah Sasaran
"Makanya kita harus mendalami dan lebih hati-hati agar tidak buru-buru mengambil kesimpulan," ungkap Mustafa.Karenanya pemerintah ingin membentuk badan baru BPJS yang berbeda sama sekali dengan penyelenggara jaminan sosial saat ini
"Badan hukum publik baru yang mau dijadikan BPJS baru dan sangat perlu harus dibuat
BACA JUGA: Himbauan Bagi PNS Bisa Ditingkatkan jadi Aturan Mengikat
Tidak melebur ini jadi BPJS baruBPJS baru sesuai kemampuan keuangan pemerintah hanya kesehatan," kata Mustafa.Ia mencontohkan untuk BPJS bidang kesehatan, maka peserta Jamkesmas dan Jamkesda akan dinaungi"Askes bisa memberikan bantuan," katanya.
Pemerintah, kata dia, tidak takut terjadi overlaping jika nantinya dibentuk BPJS kesehatan"Bagi anggota lama yang sudah dinaungi Askes masih tetap jalanTidak ada persaingan tapi berdampingan," katanya
Ditegaskannya, tanpa adaya peleburan empat BUMN bukan berarti BPJS tidak akan terbentuk"Bukan tidak membela rakyatKita akan bentuk secepatnya, tergantung pembahasan (bersama DPR)Makin cepat makin bagus," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Telur dan Daging Bakal Turun saat Puasa
Redaktur : Tim Redaksi