BACA JUGA: BFI Fokus Pengembangan Bisnis
Tapi itu belum lengkap,” ujar Sigit Pramono, Ketua Perbanas dalam Press Conference Apconex 2010 di JCC Jakarta.Menurutnya, saat ini diperlukan private credit biro/ PCB (biro kredit) yang berisi data debitur baik dari perbankan, asuransi, maupun pembiayaan
BACA JUGA: Aset Syariah Tembus Rp 70,8 Triliun
BI tinggal mengawasi dan menentukan kriterianya,” tukasnya.Ia menambahkan, selain sebagai pusat informasi debitur maupun calon, biro kredit berisi pemeringkatan mereka untuk memperoleh akses pembiayaan
BACA JUGA: Tebar Jaringan Terbaru LTE
Jadi informasi dengan adanya biro kredit akan makin cepat dan lengkap,” kata Sigit lagi.Di tempat terisah, Jos Luhukay, Steering Comittee Apconex 2010 menjelaskan, biro kredit sangat diperlukan di Indonesia“Biro kredit akan melengkapi data pemberi pinjaman apakah itu multifinance, asuransi, bank, dan BPR untuk mengetahui orang itu layak diberikan kredit atau tidak,” ujarnya.Ia meyakini pada 2011 pengaplikasian biro kredit di Indonesia dapat dilakukan“Harapan saya sih tahun depan di kuartal dua, biro kredit dapat diaplikasikan di Indonesia,” tandasnya.
Tujuan pembentukan biro kredit yang nantinya bernama Private Credit Biro (PCB) adalah agar rakyat jelata dapat akses memperoleh pembiayaan“Kalau sekarang pembiayaan dirasa masih sulit sehingga undisverse loan-nya (kredit tak tersalurkan, Red) masih tinggi,” katanyaSementara dengan adanya PCB, SID yang sudah ada tak akan dihapuskan melainkan akan menjadi Public Credit Registry (PCR)“PCR cuma berisi data perbankanSedangkan, PCB mencakup data multifinance, asuransi, data pensiun dan PLN,” ucap Jos
Diakuinya, Indonesia masih tertinggal dalam hal PCB dibanding negara lain“Di Malaysia sudah beberapa kali perubahannyaDi Thailand Undang-Undangnya sudah berubah dua kaliDi Indonesia, kemajuannya masih kurang karena industri jasa keuangan belum terlibat,” ucapnya.
Apconex 2010 yang diselenggarakan mulai 28 April 2010 sampai 30 April 2010 diharapkan dapat menjalin komunikasi antara industri perbankan maupun lembaga terkait lainnya baik dari kalangan dunia usaha, pelaku bisnis dan regulatorSehingga dapat mempertajam kompetensi industri perbankan nasionalSelain itu, pelaku perbankan nasional Indonesia baik perbankan konvensional, syariah maupun BPR dapat meningkatkan upaya mendukung perkembangan sektor riil dan perekonomian nasional(snd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astra Buana Bukukan Premi Rp. 1,9 T
Redaktur : Tim Redaksi