Apdesi Dorong Kemendagri Evaluasi Tugas Pemkab Dalam Pengelolaan Dana Desa

Jumat, 04 Agustus 2017 – 22:39 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Pamekasan Achmad Syafii karena terlibat suap dana desa.

Bersama Achmad Syafii, KPK juga ikut menangkap Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi dan Kabag Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Solehuddin (NS) karena terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: DPD Apresiasi Ide Pembentukan Tim Evaluasi Dana Desa

Menanggapi kasus tersebut, Direktur Pelaksana Assosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Iwan Sulaiman Soelasno pun angkat bicara.

Dia mengatakan, para elite politik dan hukum itu ditangkap karena terkait kasus suap penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

BACA JUGA: Desakan Mundur Menguat, Prasetyo: Jangan Seperti Penonton Sepak Bola

"Kami meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi total terhadap tugas pemerintah kabupaten dalam pengelolaan dana desa," kata Iwan, Jumat (4/8).

Iwan menjelaskan, Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa perlu direvisi terbatas pada tugas dan fungsi pemkab.

BACA JUGA: Rawan Diselewengkan, KPK Usulkan Pangkas Dana Desa

Apdesi menduga jangan-jangan praktik dugaan korupsi seperti di Pamekasan sesungguhnya juga terjadi di pemkab lainnya di Indonesia.

Akibatnya, kepala desa menjadi korban dan tersandera oleh kebijakan bupati yang terlampau jauh mengintervensi pemerintahan desa.

"Saatnya pemerintah pusat menjangkau langsung pemerintahan desa," jelasnya.

Dia menyesalkan karena alih-alih melakukan tugas pembinaan dan pengawasan, pemkab di bawah bupati malah menjadikan dana desa sebagai ladang baru korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Maka dibutuhkan satuan tugas dana desa di tingkat kabupaten yang melibatkan unsur masyarakat sipil," katanya.

Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowan menilai ide pembentukan tim evaluasi dana desa sangat tepat untuk merespons maraknya penggunaan anggaran pendapatan belanja desa secara tidak bertanggung jawab.

Bahkan, kata dia, saat ini semakin banyak kasus hukum yang bersumber atau diakibatkan oleh program pembangunan desa. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Pamekasan Diciduk KPK, Mendagri Kecewa Berat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler