DPD Apresiasi Ide Pembentukan Tim Evaluasi Dana Desa

Jumat, 04 Agustus 2017 – 20:38 WIB
Ahmad Muqowan. Foto: indopos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowan menilai ide pembentukan tim evaluasi dana desa sangat tepat untuk merespons maraknya penggunaan anggaran pendapatan belanja desa secara tidak bertanggung jawab.

Bahkan, kata dia, saat ini semakin banyak kasus hukum yang bersumber atau diakibatkan program pembangunan desa.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk NTT

Menurut Muqowan, terbentuknya Undang-undang Desa tidak ditindalanjuti secara tepat oleh pemerintah. Baik itu tindak lanjut dalam regulasi, kelembagaan, koordinasi di tingkat pusat dan daerah.

Maupun, dalam hal pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat dan daerah terhadap pembangunan desa.

BACA JUGA: Dana Desa Naik Rp 80 Triliun

"Jika kesadaran pemerintah muncul, walaupun sudah terlambat, dan lebih baik daripada tidak ada kesadaran, maka langkah strategis yang diambil antara lain kembalikan program dan kegiatan pembangunan desa di Indonesia kepada ruh, political will dan visi misi pembentukan UU Desa," paparnya, Jumat (4/8).

Menurut dia, hal ini penting mengingat apa yang diprogramkan oleh pemerintah pusat dan pemda hampir secara keseluruhan melenceng dari niat dan ruh pembentukan UU Desa.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Kades Divonis 2 Tahun, Sekdes Lebih Berat

Dia mengatakan, langkah lain yang harus ditempuh pemerintah jika ingin membentuk tim adalah tidak hanya soal dana desa. Menurut dia, dana desa adalah bagian dari proses pembangunan desa dan masyarakatnya.

"Dan kalau hanya dana desa, maka terkesan kuat pemerintah hanya akan menyalahkan desa, utamanya terkait dengan stakeholder utamanya. Ini tidak fair," ujarnya.

Padahal, kata Muqowam, regulasi yang menjadi kewajiban pemerintah, banyak yang tidak sesuai dengan norma yang ada dalam UU Desa.

Muqowam menyadari pemerintahan sekarang cukup apresiatif dalam hal semangat. Namun, pemerintah harus mampu dan mau melakukan pembenahan yang mendasar, tidak hanya terkait dengan dana desa.

"Toh pemerintah pusat juga ikut berkontribusi pada belum harmonisnya pembangunan desa. Coba saja perhatikan masih belum connectnya institusi kelembagaan serta aturan yang ada," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko PMK Minta Masyarakat Kritis Mengawal Pemanfaatan Dana Desa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler