jpnn.com, BANDUNG - Asosiasi Produsen E-liquid Indonesia (APEI) memastikan selalu melaksanakan fungsi pengawasan maksimal agar para anggotanya tidak menyalahi aturan dalam setiap operasional usahanya.
Humas APEI Marketing Communication Director Hexjuice, Jimmy Muhammad menuturkan ketika ada isu krusial yang berpotensi mengancam keberlangsungan industri ini, pihaknya berkewajiban mengeluarkan pernyataan resmi.
BACA JUGA: APVI: Liquid Narkoba Mengancam Industri Vape Legal
"Tujuannya tidak lain untuk menjawab pertanyaan masyarakat luas terkait isu yang sedang berkembang, yang dikaitkan dengan keberadaan industri e-liquid secara keseluruhan. Serta menyatakan kesediaan bekerja sama membantu aparat hukum dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, yang dilakukan oleh oknum ilegal yang sama sekali tidak terhubung dengan asosiasi produsen e-liquid manapun di Indonesia," tutur dia.
Jimmy menegaskan para anggota APEI merupakan produsen e-liquid yang telah mendapatkan legalitas berusaha di Indonesia.
BACA JUGA: Gandeng Creative Average, Srikandi Ganjar NTT Gelar Turnamen PUBG Mobile
"Produk e-liquid kami telah memenuhi standarisasi dan persyaratan komposisi e-liquid yang disetujui oleh pihak Bea Cukai dan Negara yang ditetapkan sejak 2018. Sejak saat itu pula pemantauan oleh pihak terkait rutin dilakukan demi memastikan produk yang didistribusikan kepada masyarakat sudah layak dan aman untuk dikonsumsi," terang dia.
APEI juga selalu melakukan edukasi kepada konsumen dengan menegaskan bahwa mereka harus memilih produk e-liquid yang berpita cukai resmi dan bersegel, yang berasal dari produsen legal.
BACA JUGA: Begini Kronologi Penggerebekan Pabrik Liquid Vape Mengandung Sabu-sabu di Jakbar
"Toko-toko vape yang tersebar di seluruh Indonesia adalah salah satu saluran edukasi kami agar pesan tersebut sampai kepada setiap konsumen e-liquid, selain melalui berbagai saluran lainnya baik online maupun offline," sebutnya.
"Dengan segala usaha tersebut yang kami lakukan demi menjaga kepercayaan dari pemerintah dan konsumen, munculnya pihak-pihak tidak bertanggung jawab melakukan penyalahgunaan e-liquid yang mencampurnya dengan bahan-bahan terlarang, sungguh kami sayangkan karena sangat berdampak dan turut mencederai kami sebagai produsen," imbuhnya.
Terkait kasus penyalahgunaan e-liquid yang terjadi, APEI sebagai asosiasi menyatakan siap untuk ikut ambil bagian melawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melindungi industri kreatif UMKM ini untuk terus berkembang dan tidak menjatuhkan maupun menyalahkan secara sepihak bahwa industri ini telah merugikan negara. APEI mendukung pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif yang berbasis sains dan fakta serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan," tutur dia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada