Apeksi Minta Pusat Tinjau Ulang Target yang Dibebankan ke Daerah

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 06:18 WIB
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) meminta pemerintah pusat untuk sama-sama berkomitmen dan serius menyempurnakan peraturan-peraturan yang masih abu-abu dan merugikan pemerintah daerah.

"Jangan kita (daerah) di depan, dipacu untuk mencapai target-target, tetapi jajaran di pemerintah pusat tidak komitmen," kata Ketua Apeksi Bima Arya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apeksi yang berlangsung di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (8/8).

BACA JUGA: Apeksi Sukses Gelar Rakernas 2022 di Padang, Warga Antusias Ikuti Rangkaian Acara

Dalam Rakernas tersebut, 98 daerah anggota APEKSI menyuarakan tantangan dan beban yang dihadapi para kepala daerah saat ini, mulai dari isu reformasi birokrasi, penghapusan tenaga honorer hingga menurunnya pendapatan daerah.

"Kami semua dihadapkan pada tantangan yang rumit," ungkapnya.

BACA JUGA: Apeksi Tantang Anak Muda Kreatif di Youth City Changers

Pemerintah kota tidak diminta melakukan reformasi birokrasi, tetapi juga diminta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi.

"Kami diminta memangkas karyawan atau honorer, jabatan fungsional diminta diterapkan, kami diminta meningkatkan komponen penggunaan produk dalam negeri, belum lagi ada tahapan Pilkada. Anggaran belanja kami harus dicicil untuk membiayai Pilkada," beber Bima Arya.

BACA JUGA: Apeksi Persoalkan Ketentuan 30 Persen Belanja Pegawai di UU HKPD

Wali Kota Bogor itu menyebutkan pemulihan ekonomi itu tidak mudah ketika masih ada regulasi yang abu-abu dan tumpang tindih.

"Ketika para menteri tidak melakukan tugasnya membuat aturan turunannya atau ketika menteri tidak bekerja, beban ada di kita semua," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi sudah mengamanatkan bahwa Undang Undang Cipta Kerja harus direvisi.

"Kalau tidak, kita semua yang repot di lapangan dan akan berdampak pada PAD, akan berdampak terhadap akselerasi dan pemulihan ekonomi. Belum lagi kita berbicara SIPD, belum lagi soal dampak UU HKPD. Kompleks masalahnya di tengah kondisi yang tidak mudah," tandas Bima.

Meski demikian, kata Bima, Apeksi tetap akan semaksimal mungkin mengikuti arahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Namun, tegasnya, yang terpenting harus dilakukan secara bersama dan memiliki komitmen kuat.

"Jangan sampai hanya pertumbuhan ekonomi yang dikejar, tapi kewenangan kita digerus," tegasnya.

Apeksi juga meminta pemerintah pusat meninjau ulang target-target yang dibebankan kepada daerah karena tidak semua bisa terlaksana.

"Di HKPD itu memandatkan banyak, kita diminta ini itu, ada mandatory spending juga. Habis uang daerah. Belum lagi tenaga honorer dihilangkan. Oke kita akan kerja keras, tapi tolong targetnya harus realistis," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler