jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk Supriyadi bin Soenijan. Dia tertangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Bogorami Timur III.
Penangkapan bermula dari laporan Agus Fatoni kepada petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat itu motor korban diparkir di depan rumah. Setelah dilihat lagi, motor sudah raib.
BACA JUGA: Bagi yang Merasa Kehilangan Motor, Segera ke Polrestabes
Karena melihat sesuatu yang tidak beres, dia langsung melapor kepada polisi. Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mengumpulkan berbagai bukti. Salah satunya rekaman CCTV (closed circuit television) yang berada tak jauh dari rumah korban.
BACA JUGA: Waspada ! Komplotan Curanmor Sadis Belum Tertangkap Polisi
CCTV tersebut dibagikan kepada jajaran polsek di Surabaya. Karena pencurian dilakukan di area Kenjeran, Polsek Kenjeran ikut andil untuk menangkap tersangka. Mereka kemudian mengejar Supriyadi.
Dari hasil CCTV, petugas telah mengantongi identitas pelaku. "Kami menggerebek rumahnya di Jalan Kedung Cowek," ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri S.
BACA JUGA: Waspada Jika Ada yang Tuduh Anda Pelaku Tabrak Lari
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, sepeda motor bernopol L 3389 QA dan STNK. (jar/c5/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntun Sepeda Motor Curian, Maling Tepergok
Redaktur & Reporter : Natalia