jpnn.com, PALEMBANG - Dua pelaku penjambretan Didi, 24, dan Najamudin, 37, sedang bernasib apes.
Usai diamuk massa, kedua warga Jalan Abikusno CS, Kertapati itu kini meringkuk dalam penjara.
BACA JUGA: Alex Noerdin Desak Korban Jatuhnya Crane Segera Mengungsi
Peristiwa itu terjadi, Selasa malam (1/8) sekitar pukul 20.30 WIB di Jl Ki Merogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati.
Korban mereka, Putri, 21, warga Jl Mataram, Kertapati.
BACA JUGA: Menhub Turunkan KNKT Investigasi Ambruknya Crane ke Rumah Warga
Saat itu, korban dibonceng adiknya naik sepeda motor. Ketika melintas di lokasi, dipepet kedua pelaku. Didi yang dibonceng Najamudin merampas handphone di tangan korban. Spontan, korban berteriak minta tolong.
"Kedua pelaku tertangkap dan sempat dihakimi massa, beruntung petugas cepat tiba di lokasi," tegas Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Kronologis Ambruknya Crane, Keluarga Korban Menantang Polisi Berkelahi
Pihaknya juga mengamankan handphone dan motor Mio J warna hitam BG 3519.
Pengakuan Didi, dia terpaksa menjambret bersama Najamudin karena tak punya uang. "Lihat korban main handphone sambil dibonceng, jadi kami rampas saja. Kalau berhasil rencananya mau dijual," tandasnya. (chy/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Pelajar Pacaran tapi kok Kelewat Batas, Ya... Jadinya Begini
Redaktur & Reporter : Budi